Ini Contoh Surat Perjanjian Franchise yang Benar, Yuk Simak!

Mencari tahu contoh surat perjanjian franchise, merupakan hal penting. Sebab, ini menjadi langkah pertama yang dilakukan orang-orang, ketika ingin mengembangkan usaha franchise.

Ini Contoh Surat Perjanjian Franchise yang Benar, Yuk Simak!

Sebenarnya, contoh surat perjanjian franchise ada sangat banyak, kamu bisa menemukannya dengan mudah di internet. Namun, apakah semua contoh surat yang ada memiliki format yang benar?

Surat perjanjian franchise sendiri, pasalnya merupakan instrumen hukum, yang didalamnya mengatur secara rinci hak dan kewajiban para pihak yang melakukan perjanjian kerja sama, tepatnya yaitu pemberi franchise dan penerima franchise.

Maka dari itu, menjadi hal penting untuk kamu mengetahui contoh surat perjanjian franchise yang benar, agar nantinya tidak ada kesalahan apapun ketika membuat surat perjanjian franchise.

Nah, untuk memudahkanmu mengetahui contoh surat perjanjian franchise yang benar tersebut, pada kesempatan kali ini CekAja.com akan memberikan contohnya, dan beberapa informasi tambahan secara lengkap, khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!

Apa Itu Franchise?

Sebelum membahas lebih jauh tentang contoh surat perjanjian franchise, ada baiknya kamu ketahui terlebih dahulu informasi dasar seputar franchise.

Menurut Hukum Pemerintah Indonesia, franchise atau yang juga dikenal dengan sebutan waralaba, merupakan sebuah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak untuk memanfaatkan, serta menggunakan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Tidak hanya itu, franchise pun bisa didefinisikan sebagai pertemuan dari ciri khas suatu usaha yang dimiliki pihak lain, dengan sebuah imbalan yang didasarkan pada persyaratan, yang diteguhkan oleh pihak lain itu, dalam rangka penyediaan dan/atau penjualan barang dan jasa.

Mudahnya, franchise adalah tipe bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh setiap individu yang berbeda, namun menggunakan brand yang sama, sehingga nama brand tersebut tersebar di mana-mana dan terlihat sangat besar.

Untuk bisa melakukan franchise, dibutuhkan surat perjanjian franchise, yang disetujui oleh kedua belah pihak, yang akan menjalani hubungan bisnis, atau dalam hal ini disebut dengan franchisor (pemberi franchise) dan franchisee (penerima franchise).

Di dalam surat perjanjian tersebut, tentunya harus tercantum beberapa syarat dan ketentuan, yang secara umum mengatur tentang:

  • Kesepakatan kedua belah pihak
  • Wilayah pemberian franchise
  • Hak dan kewajiban
  • Hak kekayaan intelektual
  • Bantuan pelatihan dan promosi
  • Jangka waktu franchise
  • Biaya franchise dan royalty
  • Adendum
  • Penyelesaian peselisihan, dan lain sebagainya.

(Baca Juga: Daftar Bisnis Franchise yang Menguntungkan)

Dasar Hukum Perjanjian Franchise

Meskipun sudah mengetahui informasi dasar seputar franchise, namun kamu juga perlu mengetahui dasar hukum perjanjian franchise.

Yang mana, dasar hukum ini menjadi landasan yang harus diingat dan dipegang teguh, ketika membuat surat perjanjian franchise.

Dasar hukum ini pun, bisa kamu gunakan sebagai indikator dalam melihat contoh surat perjanjian franchise yang baik dan benar.

Karena melalui dasar hukum ini, kamu bisa mengetahui apa saja mekanisme dan tata cara perjanjian franchise yang diatur di dalamnya.

Adapun dasar hukum perjanjian franchise yang perlu kamu tahu, di antaranya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba.

Poin-poin yang Harus Ada Dalam Surat Perjanjian Franchise

Ketika mencari contoh surat perjanjian franchise yang benar, kamu tentu harus tahu apa saja poin-poin penting yang harus ada di dalam surat perjanjian franchise.

Sebab jika kamu tidak tahu, maka kamu akan bingung untuk bisa membedakan mana contoh surat perjanjian franchise yang benar dan tidak.

Selain itu, kamu juga akan bingung dan tidak mengerti, bagaimana cara membuat surat perjanjian franchise yang baik.

Menurut Pasal 5 PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, suatu surat perjanjian franchise dikatakan benar, apabila mengandung beberapa kriteria dan poin-poin seperti:

  • Nama dan alamat jelas para pihak pemberi franchise dan penerima franchise
  • Jenis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
  • Kegiatan usaha yang diperjanjikan
  • Hak dan kewajiban pemberi franchise dan penerima franchise
  • Bantuan, fasilitas, pelatihan, bimbingan operasional, pelatihan dan pemasaran yang diberikan pemberi franchise kepada penerima franchise
  • Wilayah usaha yang diberikan pemberi franchise kepada penerima franchise
  • Jangka waktu perjanjian franchise
  • Tata cara pembayaran imbalan
  • Kepemilikan, perubahan kepemilikan dan hal ahli waris
  • Penyelesaian sengketa
  • Tata cara perpanjangan dan pengakhiran perjanjian franchise
  • Jaminan dari pemberi franchise
  • Jumlah tempat usaha yang akan dikelola penerima franchise.

Selain mengetahui dan memahami beberapa poin penting yang harus ada dalam surat perjanjian franchise, kamu juga perlu mengetahui apa saja ketentuan yang menjadi syarat sah-nya perjanjian franchise.

Ketentuan tersebut juga tercantum dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yang di antaranya terdiri dari beberapa poin sebagai berikut.

  • Adanya kesepakatan dalam isi atau klausul perjanjian
  • Mengenai hal tertentu seputar franchise
  • Kedua pihak sudah berusia minimal 18 tahun, atau sudah pernah melakukan perkawinan
  • Sebuah causa yang halal, dan tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, maupun kesusilaan.

Contoh Surat Perjanjian Franchise

Setelah mengetahui beberapa informasi di atas, kini saatnya kamu mengetahui dan melihat contoh surat perjanjian franchise, sesuai yang dijanjikan sebelumnya.

Contoh surat perjanjian franchise ini bisa kamu jadikan bayangan, maupun panduan dalam membuat surat perjanjian franchise.

Lantas, bagaimana bentuk surat perjanjian franchise? Yuk, perhatikan gambar berikut!

Ini hanya gambaran awal, untuk format penulisan surat perjanjian franchise. Intinya, di setiap surat perjanjian franchise, harus diawali informasi yang berisi nama, pekerjaan, alamat dan pernyataan terkait pihak pertama atau kedua, yang menjadi pemberi serta penerima franchise.

Untuk selengkapnya, kamu bisa langsung mengikuti poin-poin penting yang harus ada di dalam surat perjanjian franchise, sebagai panduan dalam membuat surat perjanjian franchise.

Istilah dalam Surat Perjanjian Franchise

Semua informasi seputar franchise, mulai dari definisi, dasar hukum perjanjian franchise, poin penting yang harus ada, hingga contoh surat perjanjian franchise sudah kamu ketahui secara lengkap di pembahasan sebelumnya.

Meski begitu, namun rasanya masih ada yang kurang, apabila kamu belum mengetahui sejumlah istilah yang ada dalam surat perjanjian franchise.

Sebab, istilah-istilah ini bisa dibilang kurang familiar, sehingga masih banyak orang yang belum tahu arti dari istilah-istilah tersebut. Penasaran apa saja? Yuk, simak bersama-sama penjelasan berikut ini!

  • Pemberi franchise atau franchisor, adalah sebuah badan usaha atau perorangan, yang memberikan hak kepada pihak lain, untuk menggunakan hak atas suatu brand, beserta material lainnya yang berhubungan dengan brand tersebut.
  • Pemberi franchise lanjutan, adalah penerima franchise yang diberikan hak oleh pemberi franchise, untuk menunjuk atau memilih penerima franchise lanjutan.
  • Penerima franchise atau franchisor, adalah pihak yang diberikan hak, untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), beserta segala penemuan dari brand yang diterima.
  • Penerima franchise lanjutan, adalah pihak baik perseorangan maupun badan usaha, yang menerima hak dari pemberi franchise lanjutan, untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan franchise.
  • Franchise fee, adalah biaya awal franchise yang harus dikeluarkan, sebelum bisnis franchise mulai beroperasi. Umumnya, biaya ini mencakup biaya lisensi, biaya hak untuk menggunakan atau meminjam pedoman operasional dalam jangka waktu tertentu, dan lain sebagainya.
  • Royalty fee, adalah biaya yang harus penerima franchise bayarkan, apabila bisnis franchise sudah mulai beroperasi.

(Baca Juga: Kiat Sukses Bisnis Franchise)

Itulah beberapa informasi seputar franchise, yang sudah kamu ketahui secara lengkap di pembahasan sebelumnya, khususnya contoh surat perjanjian franchise.

Kamu bisa menjadikan contoh tersebut, sebagai patokan dalam membuat surat perjanjian franchise yang benar.

Sehingga, nantinya ketika kamu akan membuat surat perjanjian ini, kamu tidak perlu lagi bingung memikirkan bagaimana cara membuat surat perjanjian franchise yang baik, karena sudah memahaminya.

Surat perjanjian ini tentunya baru akan dibuat, apabila kamu sudah secara resmi melakukan kerja sama dengan pihak pemberi franchise.

Namun jika baru rencana dan masih mengumpulkan dananya, maka surat perjanjian tidak perlu dibuat dahulu.

Kamu hanya perlu mencari dana dan mengumpulkannya, hingga mencapai nominal yang dibutuhkan.

Jika dirasa sulit mengumpulkan dana dengan cara menabung dari uang yang disisihkan, maka tidak ada salahnya jika kamu mengajukan pinjaman dana tunai.

Tidak perlu bingung harus mengajukan pinjaman dana tunai di mana, langsung saja berkunjung ke situs CekAja.com.

Di sana, kamu bisa mengajukan pinjaman dana tunai untuk modal usaha, dengan nominal sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Tidak hanya itu, proses pengajuannya pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan pinjaman dana tunai sekarang juga!