Ini Dia Cara Buat KTP Digital, Lengkap dengan Persyaratannya!
2 menit membacaSudah tahu belum, saat ini kamu bisa loh buat KTP secara digital atau online. Prosesnya juga mudah, kamu bisa simak cara buat KTP digital berikut ini!
KTP atau Kartu Tanda Penduduk, merupakan identitas penting yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mendapatkannya, kamu perlu berusia 17 tahun terlebih dahulu.
Jika dahulu proses pembuatan KTP dilakukan di kantor kelurahan yang mungkin memakan waktu, saat ini pemerintah memberikan solusi KTP digital atau Identitas Digital (IKD).
Dengan adanya KTP digital, nantinya dokumen kependudukan tidak perlu di cetak atau dalam bentuk fisik. Lantas bagaimana cara buat KTP digital? Yuk, simak bersama langkah-langkahnya berikut ini!
Syarat Membuat KTP Digital
Sebelum memasuki tahap cara buat KTP digital, kamu tentu perlu tahu terlebih dahulu persyaratan yang diperlukan.
Sesuai namanya, membuat KTP digital berlangsung secara online, sehingga persyaratan pertama yaitu kamu perlu memiliki handphone dengan jaringan internet yang memadai.
Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan juga nomor ponsel yang aktif.
Untuk kamu yang tidak memiliki handphone, kamu tetap akan dilayani dalam pembuatan KTP dengan bentuk fisik e-KTP dan pelayanan manual.
(Baca juga: Ini Dia Cara Memperbaiki e-KTP Salah Data Beserta Syarat dan Alurnya!)
Cara Buat KTP Digital
Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, kini saatnya kamu mengetahui cara buat KTP digital. Caranya cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di handphone milikmu, melalui Playstore
- Buka aplikasi IKD, kemudian isi data diri yang diminta seperti NIK, e-mail, dan juga nomor ponsel
- Lakukan verifikasi wajah lewat face recognition dengan swafoto atau selfie
- Pilih scan QR Code yang di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Cek e-mail yang telah didaftarkan untuk melihat kode aktivasi
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi
- Proses pembuatan KTP digital telah selesai
Nah, itu dia cara buat KTP digital, mudah bukan? Kini kamu tidak perlu lagi repot-repot antri di kantor kelurahan untuk membuat KTP.
Tidak hanya KTP, saat ini sudah banyak layanan yang dilakukan secara digital guna mempermudah para nasabahnya. Sebut saja salah satunya pinjaman.
Di zaman yang serba digital, kamu juga bisa mengajukan pinjaman uang secara online dengan mudah dan cepat.
Namun, meski menjadi lebih mudah, kamu tetap harus waspada sebelum mengajukan pinjaman. Pasalnya, saat ini banyak juga kasus penipuan online.
Oleh sebab itu, sebelum ajukan pinjaman kamu perlu tahu apakah pinjaman tersebut terpercaya dan aman atau tidak.
Bagaimana cara mengetahuinya? Salah satu caranya adalah dengan mengecek apakah pinjaman sudah terdaftar dan diawasi OJK atau tidak.
(Baca juga: Daftar Pinjaman Tanpa BI Checking, Cuma Butuh KTP & Foto Selfie)
Jika sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka pinjaman tersebut aman untuk kamu ajukan. Agar tidak bingung, beriku beberapa pinjaman uang yang bisa menjadi pilihan:
Pinjaman uang di atas bisa kamu dapatkan dengan mudah dan cepat melalui CekAja. Tenang, proses pengajuannya dilakukan secara online.
Jadi, kamu bisa ajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot-repot keluar rumah untuk mengajukan pinjaman.
Kamu juga tidak perlu khawatir perihal keamanan CekAja. Sebab, CekAja sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Tunggu apalagi? Ajukan pinjaman dengan mudah melalui CekAja sekarang juga!