26 Istilah-Istilah dalam Saham yang Pemula Wajib Ketahui!

Ingin memulai Investasi saham? Sebelum itu, terdapat berbagai istilah-istilah dalam saham yang wajib kamu pahami. Nah, berikut istilah dalam saham yang sudah CekAja rangkum!

26 Istilah-Istilah dalam Saham yang Pemula Wajib Ketahui!

Saat berinvestasi di bursa efek, terdapat banyak sekali istilah-istilah dalam saham yang sedikit membingungkan.

Ada berbagai istilah dalam dunia investasi yang harus dipahami kamu sebagai investor. Jika kamu ingin mencoba menanamkan dana ke instrumen saham, maka istilah-istilah dalam saham pun harus diketahui dan dimengerti.

Istilah-istilah dalam saham ini ada bukan hanya sekedar sebagai hal yang menimbulkan kesan keren belaka, apalagi karena banyaknya istilah yang lebih dikenal dalam bahasa Inggris.

Akan tetapi, istilah-istilah dalam saham ini merupakan istilah universal yang dipakai di sebagian besar pasar modal di berbagai negara. 

Dengan begitu, penyebutan yang sama ini akan memudahkan proses komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat di dalam pasar modal, serta memudahkan proses transaksi (jual-beli) saham.

Daftar Istilah-Istilah dalam Saham

Berikut ini daftar istilah-istilah dalam saham yang wajib kamu ketahui, terlebih lagi untuk para investor pemula yang menyasar bursa saham.

1. Perusahaan Sekuritas (Broker)

Istilah dalam saham pertama adalah perusahaan sekuritas yang merupakan pihak perantara antara investor dan pasar modal dalam transaksi jual-beli saham. 

Untuk membeli ataupun menjual saham, kamu membutuhkan bantuan perusahaan sekuritas yang memang memiliki wewenang untuk menjalankan transaksi tersebut.

Selain itu, pihak perusahaan sekuritas juga akan memberikan rekomendasi saham potensial pada investor.

2. Efek

Selanjutnya terdapat istilah Efek yang memiliki arti yang sangat berbeda. Efek adalah surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal.

Surat berharga yang dimaksud contohnya seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek lainnya.

Selain itu, efek juga bisa berupa setiap derivatif yang diperoleh efek dan unit penyertaan kontrak investasi yang bersifat kolektif.

3. Bursa Efek

Istilah dalam saham selanjutnya adalah Bursa Efek yang merupakan suatu pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana jual beli.

Tujuannya adalah untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.

4. Emiten

Emiten merupakan sebutan untuk pihak atau perusahaan yang menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

5. IHSG

Istilah dalam saham yang satu ini dikenal sebagai Indeks Harga Saham Gabungan. Dimana IHSG merupakan indikator pergerakan seluruh harga saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

6. Initial Public Offering (IPO)

IPO atau Initial Public Offering adalah istilah dalam saham yang merujuk pada perusahaan yang melakukan penawaran umum saham perdana di Bursa Efek Indonesia.

7. Listing dan Delisting

Listing adalah pencatatan perusahaan di papan pencatatan bursa. Sebaliknya, delisting adalah penghapusan sebuah perusahaan dalam pencatatan di papan bursa. Saham perusahaan yang sudah delisting akan otomatis tidak lagi dijual di bursa.

(Baca Juga: 10 Aplikasi untuk Latihan Saham, Stockbit Salah Satunya)

8. Saham Blue Chip

Istilah saham blue chip merupakan saham lapis satu yang memiliki harga tinggi, dan volatilitas cenderung rendah, serta fundamental perusahaan yang kuat. 

Dengan kapitalis pasar mencapai diatas Rp10 triliun, saham blue chip memiliki peran untuk menggerakkan IHSG.

9. Saham Middle Cap

Saham Middle Cap atau biasa disebut saham lapis kedua merupakan saham yang memiliki performa baik dan cukup liquid.

Namun, dari segi kapitalisasi pasar, masih kalah dengan kelompok saham blue chip. Selain itu, harga saham middle cap cenderung lebih murah dibanding blue chip.

10. Saham Small Cap (Saham Gorengan)

Saham small cap merupakan saham lapis tiga yang merupakan saham dengan kapitalisasi pasar rendah. 

Sehingga, saham ini mudah dimanipulasi dan menyebabkan pergerakkan harga saham yang fluktuatif.

11. Capital Gain dan Capital Loss

Capital gain adalah istilah-istilah dalam saham yang berarti keuntungan yang diperoleh karena adanya kenaikan harga jual daripada harga beli suatu efek. 

Sedangkan jika perbedaan harga justru mengalami penurunan, maka berarti efek tersebut merugi atau disebut sebagai capital loss.

12. Bullish dan Bearish

Bullish merupakan kecenderungan harga saham untuk bergerak naik dalam periode tertentu. Sementra Bearish merupakan lawan kata bullish atau kecenderungan harga saham untuk mengalami penurunan.

13. Buyback

Buyback merupakan kegiatan membeli kembali saham-saham yang dimiliki publik oleh emiten atau perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Sehingga kepemilikan saham akan kembali ke tangan perusahaan.

14. Profit Taking

Selanjutnya terdapat istilah dalam saham Profit Taking yang merupakan aksi pengambilan keuntungan oleh investor dengan cara menjual seluruh atau sebagian saham yang dimilikinya saat harganya sedang lebih tinggi daripada harga beli.

15. Cut Loss

Cut loss adalah upaya yang dilakukan investor untuk membatasi kerugian dengan cara menjual saham karena harga saham bergerak berlawanan atau terus menurun.

16. Stop Loss

Stop loss merupakan teknik memasang order yang dibaca otomatis oleh sistem saat posisi harga saham menyentuh level tertentu. 

Jadi, transaksi akan terjadi secara otomatis saat sebuah saham berada di kisaran harga yang sesuai dengan pengaturan yang dibuat.

17. Kustodian

Kustodian adalah pihak yang menjadi tempat untuk menyimpan dana, dividen, bunga, dan lain sebagainya dalam proses transaksi jual-beli saham.

18. Auto reject

Auto reject adalah penolakan secara umum oleh Jakarta Automated Trading System (JATS) terhadap penawaran jual atau permintaan beli efek karena melampaui batasan harga oleh bursa.

19. Suspend

Suspend merupakan penghentian seluruh perdagangan saham yang ditarik oleh JATS dalam kurun waktu tertentu.

20. Halting

Halting adalah penghentian perdagangan sementara seluruh perdagangan saham karena kenaikan atau penurunan harga yang signifikan tanpa informasi yang relevan.

21. Annual Report

Selanjutnya ada Annual Report, yakni laporan tahunan resmi mengenai keadaan keuangan emiten dalam jangka waktu satu tahun yang disampaikan kepada para pemegang saham. Laporan ini memuat Neraca Perusahaan, Laporan Laba/Rugi, dan Neraca Arus Kas.

22. Dividen

Dividen merupakan bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi, dan disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada pemegang saham. Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.

23. Dividend Payout Ratio

Dividend Payout Ratio merupakan salah satu istilah dalam saham yang digunakan untuk menunjukkan perbandingan antara total dividen yang dibayar pemegang saham terhadap total laba bersih perusahaan.

24. Dividend Yield

Dividend Yield adalah rasio yang mengukur tingkat keuntungan yang diberikan oleh perusahaan terhadap pemegang saham dalam periode satu tahun.

Jumlah dividen tahunan dari suatu perusahaan yang dinyatakan dalam persentase dari harga pasar terakhir dari saham perusahaan tersebut.

25. EPS

EPS atau Earning Per Share dapat diartikan sebagai laba per saham. Dimana ini merupakan rasio keuangan yang mengukur tingkat keuntungan yang diperoleh investor toa[ lembar sahamnya.

26. Lot

Lot merupakan satuan yang digunakan dalam investasi saham, dimana satu lot berarti 100 lembar saham.

(Baca juga: Apa Itu Saham Gorengan? Kenali bahayanya!)

Siapkan Dana Darurat dengan Tabungan melalui CekAja.com

Itulah daftar istilah-istilah dalam saham yang umum muncul, yang perlu kamu ketahui sebagai investor sebelum mulai berinvestasi saham.

Sebelum berinvestasi, pastikan kamu memiliki jumlah tabungan dan dana darurat yang cukup. Kamu bisa miliki tabungan dari berbagai bank terbaik lewat CekAja.com loh!

Sistem perbandingan yang disediakan CekAja.com, akan memudahkan mu memilih jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhan serta target yang ingin dicapai dengan pilihan tabungan sebagai berikut:

Proses pengajuan tabungan di CekAja.com mudah dan cepat, kamu dapat mengajukannya secara online tanpa perlu ke kantor cabang.

Selain itu, semua transaksi dan rekan dari CekAja.com adalah dijamin aman dan terpercaya karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera miliki produk tabungan terbaik hanya lewat CekAja.com!