Kenali Bahaya Pinjaman Cepat Ilegal, Calon Nasabah Wajib Tahu!

Bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa penyedia jasa keuangan yang menawarkan pinjaman cepat ilegal, nyatanya masih mengintai dan terus bermunculan. Bagi Anda para calon nasabah yang ingin menggunakan jasa mereka, disarankan untuk mengetahui bahaya pinjaman cepat ilegal, yang bisa merugikan Anda.

Kenali Bahaya Pinjaman Cepat Ilegal, Calon Nasabah Wajib Tahu!

Apa Itu Pinjaman Cepat?

Pinjaman cepat sendiri merupakan sebuah produk finansial, yang biasa ditawarkan dan melakukan pengajuan lewat aplikasi atau website secara online.

Produk pinjaman cepat juga termasuk produk pinjaman yang memiliki banyak kelebihan sama halnya seperti produk kredit tanpa agunan (KTA), ketimbang produk pinjaman lainnya, yakni proses cepat, syarat mudah, hingga cicilan ringan.

Ada Sekitar 164 Perusahaan Pinjaman Cepat di Indonesia yang Terdaftar OJK

Di Indonesia sendiri, perusahaan penyedia jasa keuangan, yang menawarkan produk pinjaman cepat sudah banyak.

Hingga saat ini, jumlah perusahaan pinjaman cepat yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai 164 perusahaan.

(Baca Juga: Hati-Hati Kena Penipuan di Instagram, Ini 6 Tanda Online Shop Abal-Abal)

Masih Ada Ribuan Perusahaan Pinjaman Cepat yang Ilegal

Namun dibalik banyaknya pinjaman cepat legal yang telah terdaftar OJK, ternyata masih banyak perusahaan pinjaman cepat ilegal, yang masih berkeliaran dan siap memangsa calon nasabah, yakni sekitar 2.406, sejak 2018.

Di sini para calon nasabah wajib mengetahui bahaya pinjaman cepat ilegal yang sangat merugikan.

Cara mereka menawarkan produk pinjaman cepat pun berbeda dengan para pinjaman cepat legal.

Mereka cenderung menawarkan produk pinjaman cepat, secara memaksa, dan mencecar terus calon nasabahnya melalui berbagai channel, seperti di SMS, telepon, email, hingga media sosial.

Meski dalam kondisi yang sangat mendesak sekalipun, pastikan Anda tidak tergiur dengan iming-iming seperti pinjaman cepat tanpa bunga alias cicilan nol persen, biaya sogokan di awal agar pinjaman cepat cair, gesek tunai, pencairan kredit, 100 persen approval dan lain-lain.

Pasalnya, jika Anda terjerat dengan pinjaman cepat ilegal, maka beberapa bahaya ini akan mengancam Anda.

Apa saja bahayanya? Yuk langsung saja simak rangkumannya berikut ini.

Bahaya Pinjaman Cepat Ilegal

1. Data Pribadi Anda Bocor, dan Disalahgunakan

Bahaya pinjaman cepat ilegal yang pertama adalah penyalahgunaan terkait data pribadi nasabah.

Ketika Anda telat membayar cicilan di pinjaman cepat ilegal, bukan hanya biaya denda yang akan Anda dapatkan, tapi juga kebocoran data pribadi.

Pasalnya, mereka cenderung membocorkan data pribadi nasabah, ketika nasabah tidak mampu membayar cicilan tepat waktu atau nasabah yang mengalami kredit macet.

Mereka akan melakukan praktik nakal, yakni meretas data pribadi Anda seperti nomor telepon yang ada di kontak Anda.

Mulai dari nomor telepon keluarga, saudara, teman, hingga tempat Anda bekerja, dan mereka akan menginformasikan terkait cicilan atas nama Anda, ke semua nomor yang ada di kontak. Hal tersebut mereka lakukan, sebagai upaya untuk mengancam Anda.

Tidak hanya nomor yang ada kontak, pihak pinjaman cepat ilegal juga akan membocorkan data pribadi Anda di media sosial dan channel lainnya.

Lain halnya jika Anda melakukan pinjaman cepat ke perusahaan p2p yang terpercaya, aman dan tentunya sudah terdaftar di OJK.

Mereka tidak akan melakukan penyalahgunaan data pribadi, karena mereka diawasi lembaga keuangan nasional OJK.

2. Bunga Besar

Bahaya pinjaman cepat ilegal yang selanjutnya adalah memiliki bunga cicilan yang besar. Biasanya, para nasabah tidak akan diberikan konfirmasi terkait bunga sebelum penyetujuan.

Sehingga, ketika nasabah mulai ingin membayar cicilan, mereka akan kaget dengan tagihan yang mencekik.

Pasalnya, bunga dicantumkan biasanya tidak jelas, apakah dihitung per hari, per minggu, atau per bulan.

Hal ini, juga akan membuat pihak pinjaman cepat legal semena-mena dalam memberikan suku bunga.

Tanpa adanya pemberitahuan, bisa-bisa tingkat suku bunganya berubah-ubah dan tagihan semakin menumpuk.

Anda pun jadi terjerat hutang yang jumlah pinjamannya tak seberapa, namun cicilan yang harus dibayarkan sangat tinggi.

Berhati-hatilah, dan selalu lakukan konfirmasi terkait informasi bunga sebelum menyetujui pengajuan pinjaman.

3. Biaya-biaya yang Tidak Transparan

Sama halnya dengan informasi terkait bunga, biaya-biaya yang tersembunyi juga menjadi hal yang patut dicurigai.

Bahaya pinjaman cepat ilegal juga sering tidak transparan soal biaya-biaya.

Sebut saja seperti adanya biaya denda, biaya admin, dan biaya lainnya, yang dikenakan oleh pihak pinjaman cepat ilegal kepada nasabah, tanpa memberitahunya.

Pasalnya, apabila pihak pinjaman cepat tidak bisa memberikan informasi yang transparan terkait biaya-biaya sebagai syarat pinjaman, sebaiknya Anda jangan melanjutkan proses pengajuan pinjaman tersebut.

(Baca Juga: Hati-Hati! Kenali Dan Ketahui Cara Menghindari Penipuan Asuransi)

4. Pinjaman Cepat Ilegal Rata-rata Memiliki Komplotan

Tidak hanya terkait data, serta biaya-biaya yang tidak transparan, bahaya lainnya dari pinjaman cepat illegal adalah mereka biasanya memiliki komplotan.

Di mana perusahaan pinjaman cepat ilegal biayanya akan merekomendasikan nasabah untuk meminjam dana kembali di perusahaan ilegal lainnya.

Namun, kenyataannya, perusahaan yang direkomendasikan tersebut merupakan komplotan jaringan mereka yang terhubung.

Sehingga, mereka adalah satu kesatuan perusahaan pinjaman cepat ilegal yang bersatu untuk memeras uang masyarakat, yang bisa dibilang awam terkait sistem pinjaman ini.

Pasalnya, masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman cepat, rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah.

Di mana mereka hanya memikirkan bagaimana mendapatkan uang dengan cepat dan proses mudah, tanpa mengetahui kelebihan dan kekurangannya.

Apalagi untuk mengetahui perbedaan mana perusahaan yang legal dan ilegal.

Nah, itu dia beberapa bahaya pinjaman cepat ilegal, yang wajib Anda diketahui. Tidak ingin menjadi korban jeratan pinjaman cepat ilegal selanjutnya bukan?

Maka dari itu tetap waspada, dan cari perusahaan pinjaman cepat legal yang aman dan terdaftar di OJK.

Ingin Mendapatkan Pinjaman Dana yang Aman? Ajukan di KTA SCB!

Tidak perlu pusing mencari mana perusahaan pinjaman cepat yang aman. Anda hanya perlu kunjungi situs CekAja.com.

Karena, CekAja.com banyak bekerja sama dengan beberapa bank yang diataranya adalah KTA Standard Chartered (SCB) yang menawarkan produk pinjaman cepat, aman dan mudah.

Selain bisa mengajukan KTA Standard Chartered (SCB) langsung secara online melalui situs CekAja.com, Anda juga bisa sekaligus membandingkan produk pinjaman cepat dari perusahaan yang satu dan lainnya.

Anda juga bisa mencari perusahaan pinjaman cepat yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda.

Mudah, aman dan praktis bukan? Yuk, segera ajukan pinjaman cepat hanya di situs CekAja.com!