9 Nilai Saham Perusahaan yang Terdaftar BEI 2021, Yuk Simak!

Memasuki akhir 2021, kamu sudah tahu belum nilai saham perusahaan yang terdaftar BEI 2021? Jika belum, yuk simak besaran tersebut dalam artikel berikut ini.

9 Nilai Saham Perusahaan yang Terdaftar BEI 2021, Yuk Simak!

Investasi saham saat ini semakin digemari oleh banyak orang. Memiliki potensi mendapatkan keuntungan yang banyak tentu menarik minat masyarakat.

Dibalik keuntungan tersebut, terdapat risiko besar yang menanti. Hal ini dikarenakan harga saham yang bisa berubah dengan cepat.

Oleh karena itu, umumnya, investor akan memiliki tabungan tersendiri untuk menyimpan dana mereka jika terjadi suatu hal yang mendesak.

Mengamati dan mengklasifikasi suatu perusahaan, menjadi hal yang wajib untuk dilakukan sebelum memutuskan akan membeli sahamnya.

Banyak faktor yang menentukan, jadi atau tidaknya suatu saham perusahaan dibeli oleh investor. Salah satunya adalah dari nilai saham suatu perusahaan.

Selain itu, kamu juga bisa melihat papan pencatatan nilai saham di suatu perusahaan. Pasalnya papan pencatatan ini bisa berbeda, tergantung perusahaan tersebut.

Sebelum mengetahui nilai saham perusahaan yang terdaftar BEI 2021, ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis papan pencatatan di BEI terlebih dahulu.

Jenis Papan Pencatatan di BEI

Papan pencatatan merupakan papan yang digunakan untuk mengklasifikasi sebuah perusahaan berdasarkan kondisi perusahaan pada saat melakukan pencatatan di Bursa Efek.

Papan pencatatan ini bisa menjadi faktor yang dilihat oleh investor sebelum membeli sebuah saham perusahaan.

Sebelum itu, untuk investor pemula, kamu perlu tahu jenis papan pencatatan di BEI ini. Pasalnya ada 3 jenis papan pencatatan yang masing-masing memiliki arti tersendiri.

1. Papan Utama

Jeni papan pencatatan yang pertama adalah papan utama. Papan ini berisikan saham-saham dari perusahaan berskala besar.

Di papan utama, pelu memiliki jumlah pemegang saham setidaknya 1.000 pemegang saham. Perusahaan juga harus sudah beroperasi minimal 3 tahun dan memiliki aset minimal Rp100 miliar.

Perusahaan yang sahamnya masuk dalam kategori ini cukup banyak. Mulai daru PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BBRI), dan masih banyak lagi.

2. Papan Pengembangan

Papan ini berisi saham-saham perusahaan yang memiliki nilai aset perusahaan minimal Rp5 miliar dengan minimal pemegang saham sebanyak 500 pihak.

Jika dibandingkan dengan papan utama, papan pengembangan memiliki persyaratan yang lebih ringan.

3. Papan Akselerasi

Selanjutnya, dan yang terakhir adalah papan akselerasi. Papan ini merupakan tempat untuk saham dengan aset menengah atau aset kecil, dimana penggolongannya diatur OJK dalam PJOK Nomor 53/PKOL.04/2017.

Biasanya papan akselerasi berisi perusahaan yang berstatus UKM (Usaha Kecil Menengah) atau perusahaan startup (rintisan).

Perusahaan baru bisa masuk ke papan akselerasi jika sudah beroperasi minimal 1 tahun. Meski tidak harus membukukan laba, namun perusahaan wajib sudah memperoleh sebuah laba usaha.

Minimal lama diperoleh paling lambat pada akhir tahun buku keenam sejak tercatatnya perusahaan.

(Baca Juga: 23 Istilah-istilah dalam Saham yang Pemula Wajib Ketahui)

Nilai Saham Perusahaan yang Terdaftar BEI 2021

Setelah mengetahui jenis-jenis papan pencatatan di BEI, kamu mungkin bertanya-tanya kira-kira perusahaan apa yang termasuk dalam tiap jenis papan pencatatan tersebut.

Untuk mengetahuinya, kali ini CekAja telah merangkum beberapa nilai saham perusahaan yang terdaftar BEI 2021, yang bisa kamu simak!

1. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) (BBRI)

Hampir semua investor mengenal perusahaan saham satu ini. Bank Rakyat Indonesia atau BBRI, merupakan salah satu bank komersial tertua di Indonesia.

Saham BBRI terbilang cukup banyak peminatnya, tidak hanya investor yang sudah lama terjun, para investor pemula pun banyak yang tertarik dengan saham yang satu ini.

Memiliki banyak peminat, tidak heran jika BBRI masuk ke dalam perusahan dengan papan utama sebagai papan pencatatannya. Besaran nilai saham BBRI yaitu 150.043.441.587

2. PT. Smartfren Telecom Tbk (FREN)

PT. Smartfren Telecom Tbk atau FREN, merupakan perusahaan yang menyediakan jasa telekomunikasi berbasis teknologi CDMA yang memiliki akses seluler dan mobilitas uang terbatas atau fixed wireless access.

Selain itu, perusahaan ini juga memiliki jaringan CDMA EV-DO, yang mana jaringan tersebut bergerak setara dengan 3G broadband.

Perusahaan yang bergerak di jasa telekomunikasi ini cukup dipercaya oleh para investor, pasalnya nilai saham dimilikinya adalah 308.105.811.062, dan termasuk dalam perusahaan dengan papan pencatatan utama .

3. PT. Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Kembali lagi ke usaha perbankan, Bank swasta, Bank Central Asia atau BBCA, juga masuk kedalam bank dengan papan pencatatan utama.

Bank yang sudah berdiri sejak 1957 ini memegang banyak kepercayaan para investor. Besaran nilai sahamnya saja sebesar 122.042.299.500.

Banyak investor yang menaruh kepercayaan di BBCA, hal ini dikarenakan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah mampu menghadapi dunia persaingan.

4. PT. Bank IBK Indonesia (AGRS)

PT. Bank IBK Indonesia atau saham AGRS, merupakan perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan yang semua jenis pembiayaannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan ini, dahulu lebih dikenal dengan nama PT. Bank Agris Tbk. Tetapi, saat ini dikenal dengan PT. Bank IBK Indonesia.

PT Bank IBK Indonesia memiliki nilai saham sebesar 17.481.603.282. Jumlah peminat investor pada saham ini membuat AGRS masuk dengan papan pencatatan pengembangan.

5. PT. Bank Jago Tbk (ARTO)

Bank Jago merupakan lembaga keuangan yang sudah berdiri sejak 1992. Telah lama berdiri, banyak investor yang percaya pada Bank satu ini.

Pasalnya, nilai saham yang dimilikinya yairy 13.717.687.500 dan memiliki papan pencatatan pengembangan.

6. PT. Bukalapak.com Tbk (BUKA)

E-commerce Bukalapak membuka kesempatan untuk para investor menyimpan dananya di BUKA. Mendengar kabar tersebut, banyak investor yang menyukainya dan mulai melakukan investasi saham.

Berdasarkan nilainya, BUKA memperoleh 103.062.019.354 saham, dan masuk kedalam saham dengan papan pencatatan pengembangan.

7. PT. Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR)

Nilai saham perusahaan yang terdaftar BEI 2021 selanjutnya yang akan dibahas adalah Trimegah Karya Pratama Tbk atau UVCR.

Perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan voucher digital dan jasa teknologi ini, nyatanya menarik minat para investor. Tercatat, nilai sahamnya sebesar 2.000.000.000.

8. PT. Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PT. Panca Anugrah Wisesa Tbk atau MGLV merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan peralatan dan perlengkapan rumah tangga.

Berdiri sejak tahun 2012, saat ini PT Panca Anugrah Wisesa masuk dalam jenis perusahaan dengan papan pencatatan Akselerasi dan nilai saham 1.904.150.700.

9. PT. Imago Mulia Persada Tbk (LFLO)

Terakhir, ada PT Imago Mulia Persada Tbk yang juga masuk ke dalam list nilai saham perusahaan yang terdaftar BEI 2021, yang akan dibahas.

Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga ini, resmi masuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki nilai saham 1.301.002.100.

(Baca Juga: 5 Strategi Jual Beli Saham untuk Pemula)

Nah, itu dia nilai saham perusahaan yang terdaftar BEI 2021 yang sudah kamu simak. Sebagai investor, kira-kira adakah daftar saham di atas yang termasuk saham milikmu?

Dalam memulai investasi saham, hal pertama yang perlu diketahui adalah saham memiliki sifat yang fluktuatif.

Mungkin, saat ini nilai saham cukup tinggi. Tetapi, bisa saja besok, atau bahkan beberapa waktu kemudian, nilainya menjadi turun.

Oleh sebab itu, sebelum memulai investasi saham, pastikan juga mau memiliki dana simpanan yang bisa dijadikan dana darurat ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Atau lebih mudahnya, kamu memiliki tabungan pribadi untuk menyimpan dana tersebut. Memiliki tabungan saat ini sangat mudah.

Bahkan, kamu bisa membuka tabungan tanpa perlu keluar rumah. Hal ini bisa kamu lakukan dengan membuka tabungan melalui CekAja.com.

Di sana proses pembukaan tabungan cuku praktis, cepat, dan pastinya aman. Sebab, CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, tunggu apalagi? Yuk segera buka tabungan melalui CekAja.com sekarang juga!