9 Penyebab Karyawan Kena PHK, Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan

Belakangan ini, istilah PHK kembali populer dan sering kita dengar karena terdapat banyak perusahaan besar yang tiba2 melakukan PHK dalam jumlah besar. Apa saja sih penyebab karyawan kena PHK? Yuk simak!

9 Penyebab Karyawan Kena PHK, Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan

Tak jarang kita mendengar istilah pemutusan hubungan kerja atau PHK di dunia kerja. Di masa sekarang ada banyak karyawan yang kena PHK.

Meski sudah biasa, tapi tetap saja PHK adalah salah satu hal yang “mengerikan” dan ogah dialami karyawan manapun.

Bagaimanapun tidak ada karyawan yang mau terkena PHK. Bayangkan saja di saat kebutuhan hidup semakin meningkat tiba-tiba kita terkena PHK mendadak pasti itu akan sangat menyakitkan.

Kondisi keuangan yang bergantung pada pekerjaan yang kini telah berakhir, tentu akan membuat pikiran menjadi stress dan tak karuan. Terlebih jika PHK menimpa kaum pria dengan status sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah utama.

Pemutusan hubungan pekerjaan seyogyanya tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Namun, ternyata ada banyak penyebab karyawan kena PHK secara sepihak dari perusahaan.

Selain pemecatan, mengundurkan diri dan pensiun juga masuk kategori PHK. Jadi sebelum kita bekerja pada satu perusahaan ada baiknya mengetahui penyebab karyawan kena PHK. Simak terus artikel ini sampai habis ya!

(Baca Juga: Inilah Asuransi dan Kredit PHK yang Perlu Diketahui)

Deretan Penyebab Karyawan Kena PHK

Pemutusan hubungan kerja pada suatu perusahaan harus sesuai dengan aturan dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, penyebab karyawan kena PHK pastinya tidak dilakukan asal-asalan dan tanpa alasan. Yuk simak apa saja penyebab karyawan kena PHK di bawah ini:

1. Melakukan Kesalahan Fatal

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Melakukan Kesalahan Fatal

Penyebab karyawan kena PHK yang pertama adalah karyawan itu melakukan kesalahan yang fatal akibatnya bagi perusahaan. Perbuatannya itu bahkan bukan cuma akan mendapat surat peringatan tapi bisa langsung di-PHK.

Perbuatan-perbuatan tersebut seperti mencuri, menggelapkan uang perusahaan, memakai narkotika, dan berjudi.

Selain itu, kesalahan lain yang dapat membuat kita langsung kena PHK adalah membuat keterangan palsu yang merugikan perusahaan, mengintimidasi rekan kerja, merusak barang milik perusahaan, membocorkan rahasia perusahaan, dan membahayakan rekan kerja.

Untuk bisa melakukan PHK terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran di atas harus ada bukti kuat seperti tertangkap operasi aparat, pengakuan atau ada saksi minimal 2 orang.

Jika kejadiannya sudah sampai seperti ini, maka PHK sepihak dari perusahaan akan langsung segera dilakukan.

2. Ditahan Aparat Negara

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Ditahan Aparat Negara

Penyebab karyawan kena PHK selanjutnya adalah ditahan oleh pihak aparat negara atau kepolisian. Jika ditahan oleh kepolisian otomatis karyawan itu tidak akan bisa melakukan kewajibannya untuk bekerja.

Maka dari itu perusahaan bisa melakukan PHK. Perusahaan juga tidak boleh lepas tangan karena menurut UU perusahaan masih wajib membayar uang penghargaan masa kerja 1 kali serta uang penggantian haknya.

Jika karyawan itu dinyatakan tidak bersalah setelah 6 bulan maka perusahaan wajib merekrutnya kembali. Hal ini patut diketahui, agar nama baik karyawan kembali.

3. Melakukan Pelanggaran

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Melakukan Pelanggaran

Penyebab karyawan kena PHK selanjutnya yaitu ketika karyawan melakukan pelanggaran peraturan perusahaan. Di masing-masing perusahaan, tentu sudah terdapat aturan sendiri yang mungkin berbeda satu sama lain.

Jika karyawan melakukan pelanggaran aturan tersebut maka akan diberikan surat peringatan sampai 3 kali.

Namun, jika surat peringatan diabaikan dan pelanggaran tetap terjadi, maka PHK adalah jalan satu-satunya.

4. Karyawan Mengundurkan Diri

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Karyawan Mengundurkan Diri

Selain penyebab karyawan kena PHK dari perusahaan, terdapat pula penyebab dari diri karyawan itu sendiri.

Perusahaan akan langsung melakukan pemutusan hubungan kerja jika karyawan itu sudah memenuhi syarat untuk mengundurkan diri.

Adapun syarat-syaratnya adalah seperti menulis surat permohonan pengunduran diri selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari H, tidak terikat ikatan dinas, melakukan kewajibannya sampai hari H-nya.

4.Pengurangan Staf

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Pengurangan Staf

Selanjutnya, terdapat penyebab karyawan kena PHK karena alasan pemutusan hubungan kerja untuk mengurangi karyawan.

PHK ini dilakukan untuk menghilangkan tugas-tugas yang berlebihan demi kepentingan efisiensi juga dapat menyebabkan hilangnya posisi.

Pemotongan staf mungkin tidak terkait dengan pemotongan biaya, tergantung pada faktor-faktor lain, seperti kepemimpinan baru dan perubahan arah untuk perusahaan di mana posisi didefinisikan ulang.

PHK karena pengurangan staf dapat mempengaruhi seluruh perusahaan atau hanya departemen tertentu. 

Seperti yang belakangan ini terjadi, ada banyak perusahaan yang melakukan efisiensi keuangan mereka dengan menghilangkan beberapa departemen dalam perusahaan, baik itu menggantinya dengan metode digital atau memang menghilangkannya.

Tujuannya agar formasi lebih ramping dan jelas keuangan semakin hemat mengurangi gaji karyawan, dan perusahaan bisa tetap bergerak di masa sulit seperti ini.

5. Pemotongan Biaya

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Pemotongan Biaya

Penyebab karyawan kena PHK yang paling umum adalah perusahaan perlu memangkas biaya dengan cara tertentu.

Kebutuhan ini bisa berasal dari hutang yang harus dilunasi atau kurangnya keuntungan, sebagai akibat dari penurunan penjualan, atau hilangnya jalur kredit.

Namun, konsekuensi finansial dari pemutusan hubungan kerja itu sendiri dapat terjadi jika tidak dilakukan dengan benar, seperti biaya tuntutan hukum atau paket pesangon. 

6. Merger atau Pembelian Perusahaan

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Merger atau Pembelian Perusahaan

Jika sebuah perusahaan dibeli oleh atau bergabung dengan perusahaan lain, perubahan tersebut juga dapat menyebabkan pergeseran dalam kepemimpinan dan fokus serta arah perusahaan.

Personel yang berbeda sering kali berarti tujuan dan rencana bisnis baru, yang mungkin memerlukan PHK.

Dalam hal ini, kriteria objektif seperti senioritas, lama bekerja di perusahaan, atau angka produktivitas yang terbukti kemungkinan besar akan menentukan pekerja mana yang di-PHK terlebih dahulu.

Pasalnya, personel baru dari pembeli perusahaan pasti memiliki sudut pandang yang lebih jauh untuk menilai.

7. Pensiun

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Pensiun

Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa penyebab karyawan kena PHK bukan hanya karena kasus tertentu, tapi bisa jadi karena karyawan yang sudah mencapai batas usia produktif.

Hal ini dapat dibilang sebagai “pensiun”, dimana perusahaan juga akan mengalami pemutusan hubungan kerja. Karyawan ini juga berhak mendapatkan pesangon yang sudah diatur dalam UU ketenagakerjaan.

8. Meninggal Dunia

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Meninggal Dunia

Meninggal dunia menjadi penyebab karyawan kena PHK selanjutnya dimana Ini sudah otomatis hubungan kerjanya akan berakhir.

Untuk itu perusahaan harus membayar uang pesangon 2 kali gaji, uang penghargaan  masa kerja 1 kali dan uang penggantian hak.

9. Mangkir 

9 Penyebab Karyawan Kena PHK Tak Selalu Karena Membuat Kesalahan - Mangkir 

Alasan selanjutnya adalah mangkir dari kewajibannya selama 5 hari berturut-turut tanpa adanya keterangan bisa membuat karyawan kena PHK. Jika dia sudah mendapat teguran dua kali dan diabaikan maka PHK langsung bisa dilakukan.

Nah itu dia penyebab karyawan kena PHK yang umum terjadi. Kalaupun PHK tetap dilakukan seharusnya sesuai dengan aturan dan kekeluargaan. 

Bagi mereka yang terkena PHK, tentu saja keadaan finansial akan terpengaruh. Tak sedikit yang mengalami keterpurukan, tapi tak jarang juga yang masih bisa bertahan, karena memiliki usaha sampingan.

(Baca Juga: Menguntungkan Bisnis Sendiri atau Franchise ya?)

Manfaatkan Pinjaman Online untuk Segala Kebutuhan

Tidak perlu khawatir jika mengalami keterpurukan dalam keuangan ketika terkena imbas PHK. Kamu dapat mengajukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sementara sambil mencari pekerjaan pengganti.

Pinjaman ini juga dapat kamu manfaatkan untuk memulai usaha untuk menambah pemasukan ketika kamu di PHK.

Pinjaman online ini dapat kamu ajukan dengan mudah dan cepat melalui CekAja.com, beberapa pinjaman online yang dapat kamu ajukan disini diantaranya:

Proses pengajuannya pun dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. CekAja.com telah diawasi dan terdaftar di OJK sehingga terjamin keamanannya. Jadi, tunggu apalagi? Ajukan pinjaman online dengan CekAja,com sekarang juga!