5 Perbedaan MLM dan Ponzi, Beserta Ciri-cirinya Menurut OJK

Berbicara tentang perbedaan MLM dan Ponzi, sebenarnya OJK telah mengumumkannya di laman resminya. Yang mana, OJK menyatakan kalau praktik Ponzi ilegal di Indonesia. Lantas, bagaimana dengan MLM?

5 Perbedaan MLM dan Ponzi, Beserta Ciri-cirinya Menurut OJK

Sejatinya, perbedaan MLM dan Ponzi cukup signifikan jika dilihat dari skema kerjanya, dan bagaimana cara mendapatkan keuntungan.

Namun, tak jarang juga ditemukan MLM yang menggunakan skema Ponzi atau money game. Sehingga, perlu sekali memperhatikan sistem kerja suatu MLM, untuk bisa mengetahui apakah menggunakan skema Ponzi atau tidak.

Nah, jika kamu ingin mengetahui perbedaan MLM dan Ponzi dengan lebih jelas, pada artikel ini CekAja akan mengulasnya lengkap khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!

Apa Itu MLM dan Ponzi?

Sebelum membahas lebih jauh tentang perbedaan MLM dan Ponzi, ada baiknya kamu ketahui dulu pengertian dari MLM dan Ponzi itu sendiri.

Jadi untuk MLM (Multi-Level Marketing), ini adalah salah satu strategi pemasaran, yang membuat tenaga penjualnya tidak hanya mendapat keuntungan dari penjualan yang dilakukan, namun juga dari penjualan tenaga penjual lainnya yang sudah direkrut lebih dulu.

Nah untuk sistem kerjanya, MLM memiliki sistem penjualan piramida. Yang mana, kamu harus mengajak orang sebanyak-banyaknya untuk bergabung ke MLM, agar nantinya bisa mendapatkan keuntungan besar.

Adapun produk yang dijual MLM umumnya adalah produk-produk kesehatan, seperti obat-obatan, madu, hingga produk kecantikan. Ini adalah informasi dasar tentang MLM. Lalu bagaimana dengan Ponzi?

(Baca Juga: Keuntungan dan Kerugian Bisnis MLM)

Untuk Ponzi sendiri, ini adalah modus investasi palsu, yang membayarkan keuntungan kepada investor menggunakan uang pribadi, atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Sehingga, uang tersebut bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh suatu individu, atau organisasi yang menjalankan operasi “bisnis” ini.

Buat kamu yang belum tahu, nama Ponzi diambil dari nama pencetusnya, yaitu Charles Ponzi asal Italia. Skema ini mulai terkenal sejak 1920. Namun, di Indonesia sendiri praktiknya sudah banyak terjadi sejak 1990-an.

Skema Ponzi juga kerap disebut piramida, karena dijalankan dengan cara mencari member untuk mengendapkan dana sebanyak mungkin di perusahaan tersebut.

Kalau dilihat sekilas, mungkin skema Ponzi mirip dengan MLM, karena sama-sama memberikan iming-iming keuntungan yang besar.

Hanya saja, Ponzi lebih memberikan gambaran kalau membernya akan mendapat imbal hasil investasi yang sangat menggiurkan, tapi tidak masuk akal.

Apalagi, tidak ada produk nyata yang dijual dalam skema Ponzi ini. Dengan begitu, keuntungan yang didapat benar-benar dari perputaran uang masuk yang dibayarkan member baru.

Kalau begitu, bagaimana bisa melihat perbedaan MLM dan Ponzi dengan mudah? Daripada bingung, yuk langsung simak ulasannya di pembahasan selanjutnya.

Perbedaan MLM dan Ponzi

Mengenai perbedaan MLM dan Ponzi, sebenarnya di awal pembahasan sudah disinggung, kalau perbedaan MLM dan Ponzi cukup signifikan jika dilihat dengan benar.

Tetapi sepertinya agar kamu bisa melihat perbedaan MLM dan Ponzi lebih mudah, di bawah ini CekAja akan memberikan beberapa poin, yang akan dijelaskan lengkap sebagai berikut.

1. Produk yang dijual

Produk yang dijual - Perbedaan MLM dan Ponzi

Perbedaan MLM dan Ponzi yang pertama, bisa dilihat dari produk yang dijual. Untuk MLM sendiri, produk yang dijual jelas dan rata-rata adalah produk kesehatan seperti obat-obatan, madu, atau produk kecantikan.

Sementara Ponzi, bisnis ini tidak memiliki produk untuk dijual. Kalaupun ada, produk tersebut pasti dijual dengan harga yang sangat tingi.

2. Cara mendapatkan keuntungan

keuntungan - Perbedaan MLM dan Ponzi

Selain dilihat dari produk yang dijual, perbedaan MLM dan Ponzi juga bisa dilihat dari bagaimana cara kedua bisnis itu mendapatkan keuntungan.

Untuk MLM, cara bisnis ini mendapatkan sudah jelas, yaitu dengan menjual produk. Selain itu, membernya pun bisa mendapatkan bonus karena berhasil menjual produk.

Bonus itu disebut dengan bonus pasif, yang diperoleh dari omzet penjualan atau pembelian produk jaringan. Menariknya, pembayaran bonus ini sudah diatur untuk tidak melebihi besaran persenan yang ditentukan, yakni 40 persen.

Sedangkan untuk Ponzi atau money game, cara mereka untuk mendapatkan keuntungan berbeda. Sebab, mereka tidak memiliki produk yang bisa dijual.

Sehingga, satu-satunya cara mereka untuk mendapat keuntungan, yaitu dengan merekrut anggota baru, yang kemudian anggota tersebut harus membayar sejumlah nominal untuk uang muka.

Nah, uang muka itulah yang nantinya akan diputar untuk kelangsungan bisnis, sekaligus keuntungannya. Bisa dibilang, Ponzi adalah bisnis jualan member, karena keuntungannya didapat setiap ada member baru yang bergabung.

Lalu, bagaimana jika member baru tidak bisa merekrut member baru lainnya? Untuk hal ini, maka member tersebut harus terus menambah modalnya, untuk membayar keuntungan member lainnya.

3. Kepemilikan SIUPL

Kepemilikan Surat Izin - Perbedaan MLM dan Ponzi

Kepemilikan SIUPL juga menjadi salah satu faktor, yang bisa kamu gunakan untuk melihat perbedaan MLM dan Ponzi.

Pasalnya, MLM rata-rata sudah memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), dan mereka juga memiliki pendampingan serta pelatihan khusus untuk para anggotanya.

Hal itu berbanding terbalik dengan Ponzi, yang mana mereka tidak memiliki SIUPL resmi dari pemerintah, karena menjalankan bisnis dengan skema piramida yang tidak memiliki izin sesuai.

Maka dari itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyatakan Ponzi adalah ilegal. Dengan demikian, keberadaannya di Indonesia dilarang.

4. Dampak ketika rekrutmen dihentikan

rekrutmen - Perbedaan MLM dan Ponzi

Faktor lainnya yang bisa kamu jadikan indikator, untuk melihat perbedaan MLM dan Ponzi adalah dampak yang ditimbulkan ketika rekrutmen dihentikan.

Bagi MLM, mereka tidak akan berhenti berbisnis meskipun rekrutmen dihentikan. Sebab, mereka masih mendapat keuntungan dari penjualan produk-produk yang dilakukan para member.

Jadi, sumber penghasilan atau keuntungan bisnis MLM tidak berasal dari perekrutan member, melainkan dari penjualan produk setiap member.

Hal itu jelas berbeda dengan Ponzi, yang mana bisnis akan langsung berhenti dan tidak mendapat keuntungan apapun, ketika aktivitas rekrutmen member baru dihentikan.

Karena, yang menjadi sumber utama penghasilan Ponzi adalah uang muka yang dibayar para member baru.

5. Iming-iming yang diberikan

Iming-iming - Perbedaan MLM dan Ponzi

Hal terakhir yang bisa kamu gunakan untuk melihat perbedaan MLM dan Ponzi, yaitu iming-iming yang diberikan.

Ya, iming-iming yang diberikan kepada calon member baru, baik MLM atau Ponzi sebenarnya sama-sama menggiurkan, karena menggambarkan keuntungan besar.

Hanya saja, di Ponzi sendiri iming-iming yang diberikan tidak wajar. Karena, keuntungan yang wajar biasanya tidak jauh dari imbal hasil reksa dana atau deposito.

Contoh Bisnis MLM dan Penawaran Investasi Berskema Ponzi di Indonesia

Untuk lebih jelas mengetahui apa itu MLM dan Ponzi, sepertinya kamu harus mengetahui beberapa contoh nyata bisnis yang bergerak menggunakan sistem tersebut.

Di Indonesia sendiri, ada banyak bisnis yang menerapkan sistem MLM dan Ponzi, meskipun Ponzi sudah dinyatakan ilegal keberadaannya oleh OJK.

Namun, untuk memudahkanmu mengetahui apa saja bisnis yang menerapkan satu di antara dua sistem tersebut, di bawah ini CekAja akan memberikan daftarnya sebagai berikut.

Contoh Bisnis MLM di Indonesia

  • Tupperware
  • Oriflame
  • Herbalife Nutrition
  • HDI
  • Young Living
  • Nu Skin
  • Amway
  • Tiens.

Contoh Penawaran Investasi Skema Ponzi di Indonesia

  • PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)
  • Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
  • Manusia Membantu Manusia (MMM)
  • Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
  • First Travel Anugerah Karya Wisata
  • Pandawa Group
  • Abu Tours
  • MeMiles.

Ciri-ciri MLM yang Benar Menurut OJK

Buat kamu yang ingin atau sedang bergabung dengan suatu MLM, apakah kamu sudah tahu dan yakin kalau bisnis MLM yang kamu jalankan adalah MLM yang benar menurut OJK?

Jika belum tahu dan ingin memastikannya, yuk simak ciri-ciri MLM yang benar menurut OJK berikut ini.

  • MLM memiliki produk yang jelas untuk dijual
  • Ada bonus aktif yang didapat dari penjualan produk
  • Ada bonus pasif yang didapat dari omzet penjualan atau pembelian produk grup
  • Pay out bonus marketing plan tidak boleh lebih dari ketentuan, yakni 40 persen
  • Terdapat pendampingan dan pelatihan untuk para member, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM
  • Perusahaan MLM memiliki izin yang sesuai, yakni Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

Ciri-ciri MLM dengan Skema Ponzi Menurut OJK

Selain mengetahui ciri-ciri MLM yang benar menurut OJK, kamu juga harus tahu ciri-ciri dari MLM yang menerapkan skema Ponzi menurut OJK, agar kamu bisa berhati-hati. Adapun ciri-ciri MLM tersebut, di antaranya yaitu:

  • Tidak memiliki produk untuk dijual, kalaupun ada produk tersebut dijual hanya sebagai “kedok” dan dibanderol dengan harga sangat tinggi
  • Bonus aktif didapat dari perekrutan member baru, atau istilahnya member get member akan mendapat bonus
  • Bonus pasif didapat dari persentase nilai investasi yang ditanam
  • Pay out hasil bonus keuntungannya tidak wajar
  • Member boleh memiliki lebih dari satu akun, atau bergabung beberapa kali
  • Perusahaan yang menerapkan skema Ponzi tidak memiliki izin yang sesuai, yakni Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

(Baca Juga: Daftar Bisnis MLM Kesehatan Terbaik di Indonesia)

Itulah beberapa informasi seputar MLM dan Ponzi, termasuk perbedaan MLM dan Ponzi itu sendiri yang sudah kamu ketahui secara lengkap di pembahasan sebelumnya.

Bagaimana, dari informasi tersebut apakah kamu sudah bisa melihat perbedaannya dengan jelas? Jika iya, maka sebelum bergabung dengan MLM, pastikan terlebih dahulu kalau bisnis tersebut memiliki ciri-ciri MLM yang benar menurut OJK.

Namun, apabila kamu merasa belum yakin dan ragu untuk bergabung dengan bisnis MLM, maka kamu bisa coba membuka bisnis sendiri, sesuai kemampuan dan keinginan.

Hanya saja, untuk bisa membangun bisnis sendiri dibutuhkan modal besar. Sehingga, kamu perlu mencari dana tambahan, selain menggunakan dana tabungan.

Nah, di era yang sudah serba digital saat ini, mencari dan mengajukan pinjaman untuk modal usaha pun tidak sulit, karena bisa dilakukan secara online, salah satunya melalui CekAja.com.

Di sana, tersedia banyak produk pinjaman yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Tidak hanya itu, proses pengajuannya pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan pinjaman melalui CekAja.com sekarang juga!