Pinjam Uang di Bank Syariah, Bagaimana Sistemnya?

Bank syariah bisa dijadikan pilihan untuk tempat meminjam uang. Lalu, bagaimana sistem pinjam uang di bank syariah?

Pinjam Uang di Bank Syariah, Bagaimana Sistemnya?

Misalnya jika kita pinjam uang sebesar Rp5 juta, maka yang akan kita bayarkan nantinya juga Rp5 juta. Benarkah demikian?

Untuk mengetahuinya, kamu perlu tahu bagaimana sistem pinjam uang di bank syariah. Ini penting diketahui terutama kamu yang memang tidak ingin ada riba dalam transaksi.

Ada yang beranggapan kalau bank syariah tidak menetapkan bunga. Kamu mungkin jadi bertanya-tanya, keuntungan yang mereka dapatkan dari mana? 

Padahal suku bunga bagi bank konvensional merupakan sumber keuntungan yang menjadi roda penggerak operasional mereka.

Lalu juga ada ungkapan yang menyebutkan bahwa meminjam uang di bank syariah, segala bentuk untung ruginya akan ditanggung oleh kedua belah pihak, nasabah dan bank. 

Apa arti dari ungkapan tersebut? Buat kamu yang belum mengetahui sistem kerja di bank syariah, berikut beberapa hal yang perlu kamu ketahui.

Sistem Kerja Bank Syariah

Bank syariah mempunyai sistem kerja yang berbeda dari bank konvensional. Sebagai lembaga keuangan yang berjalan sesuai dengan syariat agama Islam.

Bank syariah terlepas dari riba yang hukumnya haram dalam agama Islam dan merupakan salah satu dosa besar. Sementara bunga yang diterapkan dalam transaksi finansial seperti pinjam-meminjam atau hutang piutang adalah termasuk ke dalam riba. 

Meski tidak menggunakan sistem bunga, bukan berarti jika kita pinjam uang di bank syariah 5 juta, lalu yang dibayarkan 5 juta juga. Supaya lebih paham, simak penjelasan sistem kerja di bank syariah berikut ini.

Sistem Pinjam Uang di Bank Syariah

Dengan tidak menggunakan sistem bunga, bank syariah menerapkan sistem transaksi finansial yang ditetapkan dalam Islam, yakni akad. Ada beberapa akad yang terdapat dalam sistem finansial Islam.

Untuk sistem bagi hasil ada akad Mudharabah dan Musyarakah. Kemudian untuk transaksi jual beli ada beberapa akad yang mengaturnya sesuai dengan jenis masing-masing.

Akad jual beli terbagi kepada 3 macam,  yakni Murabahah, Salam, dan Istishna. Selanjutnya transaksi sewa menyewa diatur dalam akad Ijarah. 

Sedangkan perihal gadai menggadaikan diatur dalam akad Rahn dan akad Qardhul Hasan.

Ilustrasi Cara Kerja Bank Syariah

Agar lebih mudah, kamu bisa simak ilustrasi cara kerja bank syariah berikut ini. Yang pertama ada akad bagi hasil.

Sistem yang satu ini maksudnya pihak bank syariah akan mendapat imbalan berupa keuntungan yang diperoleh nasabah.

Besaran porsinya telah disepakati bersama antara nasabah dan bank. Misalnya pembagian hasilnya adalah 70:30, 65:35, atau 60:40.

Contoh, kamu membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis yang sedang kamu jalani. Untuk itu kamu mengajukan pada bank syariah untuk memberi modal dengan akad Mudharabah sebesar 200 juta denga nisbah 60:40.

Dari modal 200 juta tersebut kamu menagguk keuntungan sebesar 100 juta. Maka kamu berkewajiban mengembalikan pokok modal sebesar 200 juta, serta 60% dari keuntungannya.

Artinya, Rp100 juta/60% = Rp60 juta. Sehingga total uang yang akan kamu serahkan pada bank syariah adalah Rp260 juta.

(Baca Juga: Mengenal Prinsip Dasar Bank Syariah yang Katanya Anti Riba)

Sedangkan untuk contoh jual belinya, misalnya kamu membutuhkan modal Rp200 juta untuk membeli peralatan dan kamu tidak mempunyai uang. Maka atas kesepakatan dengan bank syariah akan dibelikan terlebih dahulu peralatan tersebut.

Selanjutnya pihak bank akan mengambil untung sebesar 25%. Sehingga, total pembiayaan sebesar yang harus kamu bayarkan pada bank adalah Rp250 juta.

Misalnya berdasarkan kesepakatan biaya tersebut akan kamu cicil selama 3 tahun. Maka setiap bulan kamu berkewajiban menyerahkan uang pada bank syariah sebesar Rp6.944.444 selama tiga tahun (Rp250 juta/36 bulan).

Dari ilustrasi tersebut terlihat bahwa walau tidak menggunakan bunga, bank syariah masih tetap mendapatkan untung dan nasabahnya pun tidak akan dirugikan.

Setelah membaca artikel ini apakah kamu akan beralih dari bank konvensional dan mulai ajukan pinjam uang di bank syariah?

Persyaratan dan dokumen yang diminta tidaklah jauh berbeda dengan bank konvensional. Dengan demikian pinjaman di bank syariah ini bisa kamu pertimbangkan.

Dengan melakukan peminjaman di bank syariah ini, selain mendapatkan kredit kamu juga bisa berpartisipasi dalam zakat. Karena setiap 2,5% keuntungan yang didapat akan dialokasikan untuk zakat. 

Jika kamu memang berniat beralih dari bank konvensional ke bank syariah, ada banyak cara untuk pinjam uang di bank syariah. Salah satunya berupa KTA syariah.

(Baca Juga: KTA Syariah Terdaftar OJK, Solusi Pinjam Dana Tanpa Takut Riba!)

5 Rekomendasi Pinjaman Uang KTA

Tetapi kalau memilih pinjam uang di KTA konvensional juga tak apa. Beberapa orang memang menganggap bahwa margin yang diterapkan oleh Bank Syariah masih terlalu tinggi.

Jika kita tak masalah dengan sistem bunga maka KTA konvensional bisa juga menjadi pilihannya. Ada banyak produk KTA di CekAja.com dengan bunga rendah dan bisa kamu ajukan.

Tak tanggung-tanggung, limit pinjaman yang diberikan juga cukup besar bisa mencapai ratusan juta rupiah! Penasaran apas saja jenis KTA tersebut? Simak berikut ini!

1. KTA OK Bank

Syarat dan ketentuan:

  • Suku bunga : 0,89 % – 3,49 %.
  • Rentang usia debitur : 21 – 54 tahun.
  • Jumlah pinjaman minimum : Rp3 juta.
  • Jumlah pinjaman maksimum : Rp200 juta.
  • Tenor pinjaman : Mulai dari 6 bulan sampai 5 tahun.
  • Minimal pendapatan per bulan : Rp4,3 juta.
  • Minimal pendapatan per tahun : Rp51,6 juta.

2. Tunaiku

Syarat dan ketentuan:

  • Suku bunga : 2,00 % – 4,00 %.
  • Rentang usia : 21 – 55 tahun.
  • Jumlah pinjaman minimum : Rp2 juta.
  • Jumlah pinjaman maksimum : Rp20 juta.
  • Tenor minimal : 6 bulan.
  • Tenor maksimal : 20 bulan.
  • Minimal pendapatan per tahun : Rp36 juta.
  • Minimal pendapatan per bulan : Rp3 juta.
  • Proses persetujuan kredit : 1 – 3 hari kerja.
  • Biaya provisi : Tidak ada.
  • Biaya pelunasanan dipercepat : Tidak ada biaya
  • Biaya keterlambatan : Rp 150 ribu flat pe rbulan.

3. KTA Standard Chartered Bank

Syarat dan ketentuan:

  • Suku bunga : 0,65 % – 1,69 %.
  • Rentang usia : 21 – 60 tahun.
  • Jumlah pinjaman minimum : Rp3 juta.
  • Jumlah pinjaman maksimum : Rp300 juta.
  • Jangka waktu pinjaman minimum : 3 bulan.
  • Jangka waktu pinjaman maksimum : 60 bulan.
  • Rentang usia debitur : 21-60 tahun.
  • Minimal pendapatan per tahun : Rp 96 juta.
  • Minimal pendapatan per bulan : Rp8 juta.

4. KTA Permata

Syarat dan ketentuan:

  • Suku bunga : 1,79 % – 2,49 %.
  • Rentang usia : 21 – 50 tahun.
  • Jumlah pinjaman minimum : Rp5 juta.
  • Jumlah pinjaman maksimum : Rp300 juta.
  • Rentang usia debitur : 21-50 tahun.
  • Minimal pendapatan per tahun : Rp60 juta.
  • Minimal pendapatan per bulan : Rp5 juta.
  • Pencairan dana : 3 hari setelah dokumen diterima bank.
  • Biaya provisi : 4% atau minimal Rp150 ribu.
  • Biaya pelunasanan dipercepat : 7% dari sisa pinjaman ditambah tingkat bunga.
  • Biaya Keterlambatan : 5% dari cicilan atau minimal Rp150 ribu.

5. Line Bank

Syarat dan Ketentuan:

  • Suku bunga : 1,29 % – 3,7 %.
  • Rentang usia debitur : 21 – 55 tahun .
  • Jumlah pinjaman minimum : Rp1 juta.
  • Jumlah pinjaman maksimum : Rp100juta.

Jenis KTA di atas bisa kamu dapatkan dengan mudah melalui CekAja.com. Selain itu, kamu juga bisa melakukan perbandingan untuk menentukan jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhanmu!

Tunggu apalagi? Yuk, segera ajukan pinjaman melalui CekAja.com sekarang juga!