Asuransi yang Melindungi Penumpang Angkutan Umum

Kecelakaan tentunya dapat terjadi kepada siapa saja, termasuk penumpang angkutan umum. Tapi tahukah kamu bahwa kamu tetap dapat menggunakan asuransi untuk kecelakaan saat menumpang angkutan umum?

Asuransi yang Melindungi Penumpang Angkutan Umum

Kendaraan umum merupakan salah satu transportasi yang cukup efektif dan tentunya mengurai kemacetan di jalan.

Sehingga banyak orang yang memilih untuk menjadi penumpang angkutan umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.

Selain lebih efisien, harga untuk membayar jasa angkutan yang dikeluarkan juga lebih ekonomis ketimbang membeli bahan bakar untuk kendaraan pribadi.

Penumpang Angkutan Umum Dilindungi Jasa Raharja

Sebenarnya, kamu yang sering naik angkutan umum dalam kegiatan sehari-hari kamu tak perlu khawatir. Sebab setiap penumpang kendaraan umum dilindungi oleh asuransi sosial milik negara yaitu asuransi Jasa Raharja.

Namun, beberapa orang masih keliru melihat santunan yang diberikan oleh asuransi Jasa Raharja ini sebagai santunan akibat kecelakaan lalu lintas.

Padahal, asuransi Jasa Raharja ini bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi maupun pejalan kaki.

PT Jasa Raharja ini memberikan perlindungan untuk masyarakat dengan dua program asuransi sosial yakni asuransi kecelakaan alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab.

Ketentuan Jasa Raharja

Bagi beberapa orang bahkan mungkin kamu tidak mengetahui jika pembayaran premi atau iuran asuransi Jasa Raharja setiap tahun kamu lakukan.

Setiap kali kamu membayar pajak kendaraan tahunan untuk pendaftaran maupun perpanjangan STNK, kamu juga sudah membayar premi dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Begitu pula setiap kamu menggunakan transportasi umum maka tarif yang sudah kamu bayar kan itu termasuk juga premi Jasa Raharja.

Namun hanya kecelakaan tunggal saja yang yang menimpa kendaraan umum yang berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Sedangkan kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak termasuk dalam ruang lingkup jaminan. Kecelakaan terjamin lainnya adalah kecelakaan yang melibatkan dua pihak antara dua kendaraan maupun kendaraan dengan berjalan kaki.

Cara Mengambil Klaim

Untuk melakukan klaim dan bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja kamu hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut meliputi:

  • surat keterangan kecelakaan dari kantor kepolisian
  • surat keterangan kesehatan atau surat kematian dari rumah sakit dan surat keterangan ahli waris untuk kasus korban meninggal dunia,
  • identitas pribadi korban maupun ahli waris seperti kartu keluarga KK KTP korban.
  • melengkapi formulir yang telah disediakan dengan data diri korban.

Kamu bisa mendapatkan formulir tersebut di kantor cabang Jasa Raharja terdekat atau mengunduhnya di laman resmi Jasa Raharja.Setelah itu dokumen mu akan diteliti dan diproses.

Sebaiknya jangan terlalu lama mengajukan klaim, usahakan ajukan permintaan kurang dari 6 bulan setelah kecelakaan terjadi. Karena jika tidak maka bisa saja santunanmu menjadi gugur.

Nah, selain Jasa Raharja, kamu juga bisa memaksimalkan proteksi dengan membeli produk Asuransi lainnya dari perusahaan asuransi swasta.

Dengan demikian, kamu punya kesempatan untuk mendapatkan santunan dobel dari tambahan danamu sesuai dengan premi yang kamu bayarkan di awal.

(Baca juga: 5 Penyebab Mobil Terbakar Saat Isi Bensin, Hindari Jika Ingin Selamat!)

Asuransi Untuk Penumpang Angkutan Umum

Beberapa perusahaan asuransi telah memiliki pilihan produk Asuransi bagi kamu yang sering melakukan perjalanan.

Baik menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Kamu bisa menyesuaikan mana jenis produk yang akan dipilih dengan kebutuhanmu.

1. Asuransi Kecelakaan

Karena tidak semua kecelakaan di lindungi oleh Jasa Raharja kamu bisa melindungi diri sendiri atau keluarga lewat membeli produk asuransi kecelakaan.

Beberapa apa masyarakat memilih asuransi kecelakaan ini karena pertimbangan dari data tingkat kecelakaan di Indonesia yang sangat tinggi.

Setidaknya ada 12 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa 3 korban jiwa dalam setiap jam. Sementara setiap hari 69 orang meninggal di jalan raya karena kecelakaan.

Membeli produk asuransi kecelakaan adalah pilihan yang tepat terutama apabila kamu merupakan pengguna layanan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

Sebab, asuransi kecelakaan ini akan menjamin resiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan maupun pengobatan, dan kejadian yang mengandung unsur kekerasan maupun disebabkan oleh zat kimia.

Dengan membeli asuransi kecelakaan kamu bisa menjadi lebih nyaman dalam berkendara atau saat menjadi penumpang angkutan umum.

Untuk mendapatkan premi yang sesuai dengan kemampuanmu segera hubungi saja perusahaan asuransi terkait.

Saat ini perusahaan asuransi memberikan kemudahan buat kamu yang ingin mengajukan asuransi. Kamu bisa mengajukannya secara online tanpa harus pergi ke kantor cabang asuransi.

Pastikan kamu membaca polis asuransi dengan teliti agar mengetahui apa saja hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang polis.

2. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa tentunya bisa memberikan proteksi yang maksimal terutama apabila tertanggung meninggal dunia saat kecelakaan terjadi.

Apabila pemegang polis meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan saat menjadi penumpang angkutan umum.Tertanggung juga akan mendapatkan uang santunan yang telah ditentukan kepada ahli waris yang ditunjuk.

Sehingga keluarga yang ditinggalkan tentunya tidak akan mengalami kesulitan finansial apabila keluarga meninggal dunia karena perusahaan asuransi akan memberikan uang santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Agar bisa mendapatkan asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu kamu juga harus memastikan premi asuransi yang dibayarkan sesuai juga dengan kemampuan.

Lakukan riset sederhana terlebih dahulu sebelum kamu memutuskan untuk membeli produk asuransi jiwa.

Jangan lupa untuk selalu melakukan pembayaran premi tepat waktu agar polis asuransi mu tidak menjadi polis lapse dan kamu bisa melakukan klaim sewaktu waktu.

3. Asuransi Perjalanan

Jika kamu sering melakukan perjalanan di dalam negeri maupun luar negeri dengan angkutan umum, maka asuransi perjalanan akan cocok buat kamu karena menawarkan perlindungan saat perjalanan sedang berlangsung.

Misalnya, saat kamu naik pesawat atau melakukan perjalanan melalui biro travel terkait, kamu bisa membeli produk asuransi perjalanan pada biro perjalanan terkait.

Namun ada juga beberapa perusahaan asuransi yang memang menawarkan asuransi perjalanan khusus bagi para traveler.

Kamu bisa memilih mana jenis asuransi akan mengcover perjalananmu sebab ada beberapa pilihan asuransi perjalanan dilihat dari negara tujuan atau destinasimu.

Hal-hal yang akan dijamin pada asuransi perjalanan ini adalah ketidaknyamanan yang mungkin saja bisa kamu alami saat melakukan perjalanan.

Tak hanya itu, koper atau dokumen penting milikmu juga akan dilindungi apabila kamu mengalami kehilangan kamu bisa melakukan klaim.

Oleh karena itulah kamu bisa memilih asuransi perjalanan ini sebagai produk asuransi yang akan memberikan perlindungan saat melakukan perjalanan dengan menggunakan fasilitas publik.

(Baca Juga: Cara Pengajuan Asuransi Kendaraan Sinar Mas Online Cepat Disetujui)

Lengkapi dengan Tabungan Dana Darurat

Selain memiliki asuransi, hal yang tak boleh luput adalah melengkapinya dengan tabungan dana darurat. Berikut rekomendasinya yang bisa kamu ajukan di CekAja.com:

Hal ini karena tabungan dana darurat bisa kamu gunakan untuk berbagai macam kebutuhan mendadak dan tentunya tak hanya kecelakaan saja. Yuk buat tabungan dana darurat dengan mudah di CekAja.com!