Cara Aman Melakukan KPR Untuk Kamu Millenial Yang Produktif!

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate agar perbankan juga bisa melakukan penyesuaian sehingga masyarakat bisa lebih banyak melakukan konsumsi, termasuk membeli rumah. Apalagi, kurangnya pasokan (backlog) rumah di Indonesia sejak 2014 mencapai 13 juta unit.

cara aman melakukan kpr

Sayangnya, generasi milenial yang mendominasi penduduk Indonesia justru tidak begitu ingin memiliki rumah. Mereka lebih suka menyewa dan berada di pusat kota sehingga mobilitas bisa lebih mudah.

Meski begitu, pengetahuan mengenai cara aman melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga penting loh. Pasalnya, banyak pula orang yang ingin membeli rumah kerap tertipu, misalnya dengan pengembang bodong atau pun ternyata legalitas yang belum terpenuhi.

Agar Aman, Kumpulkan Informasi Sebanyak-banyaknya

Jangan malas, apalagi saat ini zaman sudah sangat maju. Untuk mendapatkan informasi, kamu tidak perlu pergi dari satu bank ke bank lain.

Kamu hanya perlu mengetahui banyak hal mengenai cara aman melakukan KPR secara online. Hal-hal yang perlu kamu cari tahu misalnya meliputi, proses pengajuan, besaran bunga dan cicilan, atau sejumlah penalti.

Usahakan untuk mengumpulkan informasi dari beberapa bank, baik konvensional maupun syariah, agar referensi bisa lebih lengkap dan kamu punya banyak waktu yang kamu rasa paling tepat untuk kamu.

Membeli rumah bukan hal yang main-main, konon, rumah merupakan salah satu jenis barang yang hanya dimiliki satu seumur hidup. Hal itu tentu saja sangat mungkin, mengingat tanah di dunia tidak bertambah sementara manusianya bertambah setiap waktu.

Bandingkan dan Pilih yang Terbaik

Setelah mengumpulkan informasi yang cukup dan memadai, cobalah lakukan perbandingan untuk mencari yang terbaik. Pada tahap ini, setidaknya sudah harus memiliki dua atau tiga pilihan bank yang mungkin akan menerima pengajuan KPR, baik konvensional maupun syariah. Cari tahu mana yang paling tepat untuk kamu dan kantong kamu.

Memiliki lebih dari satu bank juga memungkinkan kamu untuk mengajukan pada bank kedua kalau bank pertama menolak dan seterusnya.

Punya cadangan juga membuat kamu leluasa untuk memastikan kalau bank yang kamu pilih memang terbaik, bukan hanya asal bisa menerima kredit yang kamu ajukan.

Jangan lupa, untuk menanyakan pada petugas secara detail mengenai berbagai hal yang dianggap penting. Misalnya, jumlah dana KPR yang bisa didapatkan, jumlah uang muka yang wajib disiapkan, besaran bunga, hingga tenor pinjaman.

Jangan lupa untuk menanyakan biaya-biaya yang akan timbul jika KPR disetujui. Meski jarang terjadi, tanyakan pula pinalti yang harus kamu bayar kalau kamu ingin melunasi lebih cepat dari tenor kamu dan tata caranya.

Datang dengan Persyaratan KPR secara Lengkap

KPR merupakan salah satu kredit dengan masa tenor yang paling panjang. Sehingga tidak heran kalau persyaratan kredit ini pun cukup banyak dan beragam dokumen.

Jenis dokumen ini terdiri atas dokumen pribadi, penghasilan, dan bukti kepemilikan rumah yang akan ditransaksikan.

Secara lebih rinci, berikut ini adalah ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank.

  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat keterangan kerja dan slip gaji asli
  • Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21

Selain itu, kamu perlu menyiapkan Dokumen Jaminan Properti, yang meliputi: sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli.

Di pengembang, pastikan semua legalitas terkait rumah juga sudah jelas dan tanpa masalah. Sehingga ada baiknya jika developer rumah yang akan dibeli sudah kerjasama dengan bank.

Biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut. Pengambilan kredit di bank yang sudah bekerja sama dengan developer juga relatif lebih mudah.

Apalagi jika status rumah masih indent atau belum jadi, biasanya hanya bank yang sudah bermitra dengan developer yang mau memberikan KPR.

Proses Akad

Seperti juga orang menikah, akad kredit KPR akan memastikan kalau rumah akan segera jadi milik kamu. Sebagai penghulu bank akan menunjuk notaris untuk mengurus semua persyaratan.

Meski begitu, kamu harus menanggung biayanya sebagai calon pembeli, atau sesuai kesepakatan dengan bank.

Tarif notaris ini meliputi jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain. Kemudian, tanda tangan akad kredit.

Proses ini dilakukan di hadapan notaris di waktu yang sudah ditetapkan. Ada beberapa pihak yang harus hadir saat tanda tangan akad kredit, antara lain: pihak pembeli, penjual, perwakilan bank, dan notaris.

Saat semua proses berjalan lancar, maka dokumen akad kredit akan ditandatangani dan pihak bank akan mentransfer dana ke pihak penjual.

Sedangkan notaris akan mengurus proses balik nama sertifikat nama, AJB ke pemilik rumah baru. Surat-surat itu juga nantinya akan diserahkan notaris ke bank bersamaan dengan surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan kredit dan biasanya memakan waktu tiga hingga enam bulan setelah akad kredit.

Selain hal-hal proses pengajuan KPR yang aman namun cukup memakan waktu ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar kredit kamu bisa disetujui oleh perbankan.

BI Checking

BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang.

Bagi kamu yang tengah memiliki kredit lain dan kerap menunggak nampaknya harapan kamu untuk memiliki rumah akan sedikit menjauh, sebab hal itu biasanya membuat BI Checking kamu gagal alias kredit kamu ditolak.

Saat kamu sudah yakin membeli rumah, cobalah untuk tidak sedang memiliki kredit lain, apalagi yang bersifat konsumtif. BI Checking juga menjadi salah satu hal yang membuat paling banyak orang ditolak kreditnya.

Kalau kamu kurang yakin dengan bagaimana catatan kamu diperbankan, kamu bisa mengajukan pengecekan informasi debitur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI sebagai pihak yang menyimpan semua data-data debitur di Indonesia. Cukup siapkan KTP dan datang ke kantor OJK. OJK akan memberikan hasil pengecekan informasi debitur milik kamu.

Bukti Penghasilan atau Slip Gaji

Kalau kamu milenial dan bekerja sebagai freelance, kamu mungkin akan sedikit kesulitan dalam mengajukan KPR. Pasalnya, perbankan sangat membutuhkan bukti penghasilan atau slip gaji sebagai buktinya.

Slip gaji ini biasanya juga diserahkan bersama rekening koran selama tiga bulan terakhir.

Pengajuan kredit KPR ke bank dimana kamu memiliki rekening gaji atau payroll biasanya lebih mudah disetujui karena bank tersebut tahu persis aliran gaji. Bagi bank sangat penting mengetahui SOR (source of repayment) dari nasabah yang dikucurkan kredit.

Meski begitu, saat ini BI tengah mengkaji agar elemen slip gaji dihilangkan dari syarat pengajuan kredit karena mulai tidak relevan bagi milenial yang suka bekerja di sektor informal.

Ajukan Selagi Muda

Kecuali kamu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri bank menetapkan syarat usia pengajuan KPR untuk bisa mengajukan kredit. Umumnya, batasan mulai dari 21 tahun sampai dengan 55 tahun dan di luar batasan itu, bank biasanya akan langsung menolak.

Yang perlu diperhatikan adalah batasan usia paling tua dihitung ketika cicilan KPR selesai. Artinya, kamu harus menambahkan usia saat ini dengan rencana tenor pinjaman untuk mendapatkan usia maksimum.

Misalkan, usia sekarang 45 tahun dan rencana mengambil KPR selama 15 tahun, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman KPR akan ditolak karena melebihi usia maksimum, 55 tahun, saat pinjaman berakhir.

Ajukan KPR selagi muda dan selagi usia produktif!

(Baca Juga: 3 Jenis KPR untuk Milenial! Dp Mulai 1 Persen)

Siapkan Uang Muka

Down Payment (DP) atau uang muka kerap menjadi masalah, bahkan saat BI sudah mengeluarkan kebijakan kalau uang muka bisa sampai 0% atau sesuai ketentuan bank dan developer, banyak orang yang gagal pada hal ini. DP menjadi jaminan bagi bank sebagai keseriusan.

Sayangnya, sebelum ada pelonggaran Loan to Value (LTV) bank dan pengembang kerap meminta DP hingga 30% namun kini, calon konsumen sudah bisa memiliki rumah dengan DP 10% dari harga rumah.

Selain DP, cobalah untuk menyiapkan dana-dana untuk biaya-biaya seperti provisi dan administrasi. Meski biaya materai hanya Rp6.000 biasanya minimal 10 materai akan digunakan untuk sampai ke proses akad kredit.

Belum lagi, dana yang cukup besar untuk premi asuransi kebakaran, premi asuransi jiwa dan biaya notaris. Kelak, pelunasan biaya ini menjadi prasyarat untuk pencairan kredit.

Meski terlihat panjang dan rumit untuk cara aman melakukan KPR, cobalah untuk memiliki rumah segera, pasalnya harga rumah kian mahal dan pilihan akan semakin ke pinggir, apalagi kalau kamu punya kesibukan tinggi, hal tersebut tentu tidak akan membuat kamu nyaman. Pilihlah rumah yang sesuai kebutuhan yah!