Cara Pindah ke TV Digital, Ternyata Mudah Sekali!

Bagi para penikmat tayangan televisi, sangat penting untuk mengetahui cara pindah ke TV digital dari TV analog. Pasalnya, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog secara bertahap!

Cara Pindah ke TV Digital, Ternyata Mudah Sekali!

Kemajuan teknologi yang ada pada zaman modern seperti sekarang, turut mengubah lanskap dunia penyiaran di Indonesia. Selama ini, masyarakat cenderung menonton televisi melalui TV terestrial analog.

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin memindahkan masyarakat dari yang asalnya menggunakan TV analog ke TV digital.

Rencana tersebut akan berlangsung dengan cara menyuntik mati siaran TV analog secara bertahap.  Analog Switch Off (ASO) akan menjadi babak baru sistem penyiaran di Indonesia, yang sebelumnya telah mengudara selama 60 tahun terakhir.

Suntik mati TV analog akan berlangsung dalam tiga tahap. ASO tahap pertama 30 April 2022, ASO tahap kedua, 25 Agustus 2022, dan ASO tahap ketiga pada 2 November 2022.

Perpindahan TV analog ke digital menjadi transformasi teknologi digital di bidang penyiaran. Dari sini, akan ada efisiensi penggunaan spektrum 700 MHz yang dapat membuat kualitas tayangan menjadi lebih bersih dengan suara jernih dan teknologi canggih.

Karena rencana migrasi tersebut, membuat banyak masyarakat kebingungan. Sejumlah masyarakat khawatir bahwa dia harus membeli TV baru berlayar datar.

Padahal pada kenyataannya, masyarakat tidak perlu membeli TV baru berlayar datar. Mereka masih bisa menikmati siaran asalkan mengetahui cara pindah ke TV digital.

Oleh karena itu, simak penjelasan cara pindah ke TV digital yang telah CekAja rangkum berikut ini!

Membeli TV Digital

Cara pindah ke TV digital yang pertama, tentu saja adalah dengan membeli TV digital. Berdasarkan data Kominfo per Maret 2022, terdapat 700 unit TV digital yang telah tersertifikasi.

Harga TV digital yang ada di pasaran sangat bermacam-macam, mulai dari sekitar Rp2 hingga Rp3 jutaan. Harga tersebut tergantung spesifikasi, fitur, dan keunggulannya masing-masing.

Beberapa merek TV digital yang telah tersertifikasi diantaranya adalah Samsung, LG, Sharp, Mito, Polytron, Akari, Aqua, Panasonic, Sanken, Changhong, Realme, Sony, Coocaa, Philips, Hisense, dan Toshiba.

Beberapa televisi yang diperdagangkan saat ini sudah digital dan berjenis DVB-T2 yang dapat menangkap siaran digital. 

Namun, Kominfo mengingatkan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah televisi yang dimiliki atau ingin dibeli itu telah mendukung siaran digital atau belum.

(Baca Juga: 5 Perbedaan TV Digital dan Analog, Fitur Menjadi Salah Satu Pembedanya!)

Menggunakan Set Top Box

Namun, jika tidak memiliki cukup dana untuk membeli TV digital karena harganya yang lumayan mahal bagi sebagian orang, kamu bisa menggunakan TV analog untuk menonton siaran digital.

Kamu masih bisa memanfaatkan TV analog yang ada dan memasang set top box (STB) agar bisa menangkap siaran digital. Cara pindah ke TV digital yang satu ini adalah cara termudah dan termurah.

Bagi keluarga miskin, penyelenggara multipleksing dan Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta unit STB gratis yang akan dibagikan sesuai dengan tahap migrasi TV analog ke digital.

Sedangkan, bagi kelompok mampu, STB telah banyak tersedia di pasaran dan cukup mudah untuk didapatkan. Harga STB yang ada di pasaran berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribuan.

Bagi yang telah memiliki perangkat STB, begini cara pindah ke TV digital hanya menggunakan set top box:

  • Pastikan membeli STB yang sudah bersertifikasi Kominfo
  • Buka kemasan STB. Di dalamnya biasanya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (warna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan
  • Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
  • Pasangkan kabel RCA di TV dan sambungkan ke STB. Begitu pun kalau memakai kabel HDMI
  • Lalu, nyalakan TV dan STB
  • Setelah itu, pada remote TV tekan tombol AV. Jika menggunakan HDMI, masuk ke setting lalu pilih HDMI
  • Kemudian, pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital

(Baca Juga: 6 Situs Streaming Legal 2022 dan Harga Paketnya. Ayo Nonton!)

Itulah langkah-langkah dan cara pindah ke TV digital dari TV analog. Agar bisa terus menikmati siaran dari layar kaca, kamu perlu pindah ke TV digital.

Belum mempunyai cukup untuk membeli perangkat yang mendukung siaran digital? Tidak usah khawatir, saat ini banyak skema pinjaman yang bisa kamu lakukan, salah satunya adalah dengan skema Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Dengan KTA, membuat kamu tidak perlu menjaminkan apapun untuk memperoleh dana pinjaman. Saat ini, banyak produk KTA yang bisa kamu pilih. Namun, kamu perlu memilih dengan cermat terlebih dahulu produk KTA yang sesuai agar tidak salah langkah.

Melalui CekAja.com, kamu bisa membandingkan setiap produk KTA yang ada. Kemudian kamu bisa menentukan pilihan produk KTA yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial.

Lewat CekAja.com, kamu juga bisa mengajukan KTA secara mudah karena berlangsung online dan dapat diakses kapan saja melalui smartphone.

Tunggu apalagi? Yuk, ajukan KTA sekarang juga di CekAja.com!