Inilah Cara Menghitung PPH 21 Bagi Pekerja Lepas

Tidak jarang, sebagian orang yang menjalani pekerjaan sampingan merasa memiliki hidup yang lebih baik. Salah satu alasannya adalah karena pendapatan yang diterima tidak dibebankan oleh pajak.

Inilah Cara Menghitung PPH 21 Bagi Pekerja Lepas

Akan tetapi ada cara menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) atau pajak penghasilan bagi masyarakat yang menjalani pekerja lepas atau pekerja freelance.

Seperti yang sudah kamu ketahui, Pajak Penghasilan adalah nilai pajak yang dikenakan oleh negara atas pendapatan yang diterima oleh wajib pajak bersifat pribadi dan terkait dengan pekerjaan atau kegiatan jasa yang dilakukan.

Pajak Penghasilan Pasal 21 umumnya dibebankan kepada wajib pajak pribadi yang memiliki pekerjaan tetap. Secara umum di Indonesia ada tiga model yang digunakan sebagai cara menghitung PPH 21.

(Baca juga: Cara Menghitung PPh 21 Tanpa Harus Pandai Berhitung)

Pertama, Model Gross, yaitu potongan pajak yang ditanggung oleh seseorang berdasarkan jumlah pajak penghasilannya.

Kedua, Gross Up yaitu, cara pemotongan pajak yang dilakukan perusahaan dengan cara memberikan tunjangan pajak yang sama besar nilainya dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.

Ketiga, model Net yaitu pemotongan pajak karyawan yang prosesnya ditanggung oleh perusahaan.

Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi Bagi Pekerja Lepas

kerja freelance_kredit tanpa agunan - CekAja.com

Secara umum, PPH 21 biasanya identik dengan wajib pajak yang memiliki status pekerjaan sebagai pegawai tetap.

Sementara itu, bagi yang bekerja paruh waktu pekerja lepas biasanya akan sering bertanya-tanya tentang bagaimana cara menghitung PPH 21 untuk pekerjaan yang mereka jalani.

Ternyata, meskipun berstatus sebagai pekerja lepas, seseorang yang memiliki status pekerjaan seperti ini tetap diwajibkan membayar pajak. Lalu, bagaimana menghitung pajak penghasilan pribadi bagi seseorang yang memiliki status sebagai pekerja tidak tetap?

Seorang pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas identik dengan seseorang yang yang mendapatkan penghasilan jika pegawai tersebut bekerja berdasarkan jumlah hari, jumlah hasil pekerjaan atau menyelesaikan jenis pekerjaan yang diberikan oleh pemberi kerja.

Lalu, seperti apa syaratnya jika seorang pekerja tidak tetap diwajibkan atau tidak wajib membayarkan Pph 21?

Berdasarkan Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan seorang pegawai tidak tetap atau pekerja lepas yang penghasilanya tidak dibayar bulanan dan dalam satu bulan tidak lebih dari Rp4,5 juta akan dibebaskan dari pembayaran Pph 21.

Jadi, Apakah Freelance Harus Membayar PPH 21?

Jika kamu merupakan bagian dari masyarakat yang kerap melakukan pekerjaan tidak tetap atau freelance, pastikan untuk mengetahui beberapa ketentuan berikut ini:

  1. Pekerja tidak tetap tidak dibebankan pemotongan PPh, Pasal 21, jika penghasilan sehari tidak melebihi Rp300 ribu
  2. Potongan terhadap pajak dilakukan apabila seseorang pekerja tetap telah memiliki penghasilan dalam sehari lebih dari Rp 450 ribu
  3. Jika seorang pegawai tidak tetap memperoleh penghasilan kumulatif dalam satu bulan melebihi Rp4,5 juta, maka jumlahnya akan dikurangkan dari penghasilan bruto.
  4. Jika dihitung rata-rata penghasilan, maka satuan yang digunakan adalah upah mingguan, upah satuan, hingga upah borongan untuk setiap pekerjaan yang dilakukan.

Lalu, bagaimana dengan PTKP yang dibebankan kepada wajib pajak khususnya untuk pekerja tidak tetap?

Peraturan Menteri Keuangan tentang PTKP 2016, menetapkan bahwa PPh 21 pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas yang penghasilannya kurang dari Rp450 ribu per hari tidak akan dibebankan potongan penghasilan.

Namun, tentunya masih banyak pekerja tidak tetap yang masih mendapatkan penghasilan lebih dari Rp4,5 juta. Nah, bagi kamu yang memiliki pekerjaan tidak tetap, namun mampu mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp4,5 juta disarankan untuk taat membayarkan PPh 21.

Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan maka pajak wajib dibayarkan kepada pekerja lepas jika sudah memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Memiliki jumlah penghasilan bruto yang lebih dari Rp4,5 juta atau penghasilan kumulatif dalam satu bulan lebih dari Rp4,5 juta
  2. Selain itu, Pajak Penghasilan 21 akan dikenakan jika pegawai tidak tetap memiliki jumlah penghasilan dalam satu bulan telah lebih dari Rp8,2 juta

(Baca juga: Serba-serbi Pajak; Pengertian, Tarif, Hingga Jenis)

Cara Termudah Menghitung Sendiri PPh 21

tips keuangan untuk freelance - CekAja.com

Rasa penasaran yang sering belum terjawab bagi para pekerja lepas yang memiliki penghasilan lebih dari Rp4,5 juta dari penghasilan pekerjaan tidak tetap adalah cara menghitung PPh 21 itu sendiri.

Namun, kini sudah mulai bermunculan jasa konsultan pajak yang mampu membantu individu-individu yang mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tidak tetapnya.

Jasa mereka memang tergolong mahal dan mungkin saja wajib pajak tidak sanggup membayar jasa mereka.Selain itu, masih muncul juga keraguan, apakah para konsultan pajak ini memiliki kompetensi yang tepat.

Misalnya, belum tentu konsultan pajak A memiliki kompetensi penghitungan yang sama dengan konsultan pajak B. Jika ini terus terjadi maka dapat mempengaruhi kalkulasi potongan pajak yang nantinya dibayarkan.

Oleh karena itu, saat ini mulai bermunculan berbagai program komputer yang dibuat untuk memudahkan sendiri bagaimana cara menghitung PPh 21.

Terdapat dua jenis program komputer yang saat ini bisa kamu coba untuk mengetahui cara menghitung PPh 21.

1. Solfina

Solfina merupakan salah satu software yang dapat digunakan untuk menghitung penggajian karyawan di sebuah perusahaan. Melalui software ini sekarang para pekerja lepas atau Freelance bisa menghitung sendiri berapa nilai pajak yang mereka bayarkan.

Namun, untuk dapat menggunakan Solfina kamu harus mengunduhnya softwarenya terlebih dahulu. Setelah di pasang melalui perangkat komputer, maka Solfina mulai bisa digunakan untuk mengetahui cara menghitung PPh 21 milik kamu sendiri.

Tenang saja, Solfina memberikan modul lengkap tentang pajak bagi pegawai tidak tetap atau harian. Modul tentang gajian mingguan baik menggunakan kurs Rupiah atau mata uang asing, hingga menghitung PPh Net dan Gross.

2. Gadjian

Selain Solfina, terdapat satu lagi pemrograman komputer yang diberi nama Gadjian yang dapat digunakan untuk mengetahui cara menghitung PPh 21.

Tidak jauh berbeda dengan Sofina, Gadjian juga menawarkan berbagai macam pengelolaan penghitungan PPh 21. Melalui program komputer ini, Gadjian menawarkan perhitungan pembayaran pajak bagi karyawan tidak tetap, baik secara bulanan dan tahunan.

Selain itu, metode penghitungan yang digunakan pun sesuai dengan standar penghitungan yang sudah ada, yaitu metode Gross, Gross Up dan Net. Kamu juga dapat mengunduh hasil penghitungan pajak untuk diberikan ke dalam sistem e-SPT, PPh 21.

Bagaimana mudah kan cara menghitung PPH 21 bagi pekerja lepas? Jika pendapatan melebihi PTKP, jangan sampai lupa membayar pajak ya!

Selain membayar pajak, hal lain yang juga tak boleh luput dilakukan oleh pekerja lepas adalah dengan menabung. Karena menabung sangatlah penting dilakukan demi menjamin kehidupan di masa mendatang.

Baiknya, rekening tabungan ini dipisahkan dengan rekening yang digunakan untuk transaksi belanja keperluan sehari-hari. Hal ini dilakukan agar kamu tak secara tidak sengaja menggunakan uang tabungan.

Belum memiliki rekening tabungan khusus? Yuk buat dengan mudah di CekAja.com! Karena kamu bisa menemukan berbagai macam jenis tabungan yang tentunya dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Proses pembukaan rekening tabungan di CekAja.com juga tentunya sangatlah mudah, aman, dan juga cepat! Hal ini dikarenakan seluruh prosesnya dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor bank.

Yuk segera buka rekening tabunganmu di CekAja.com!