8 Tips Beli Rumah KPR, Pasangan Muda Wajib Tahu!

Sistem KPR kini banyak dipilih masyarakat untuk mendapatkan rumah idaman. Sebelum mengajukan, ketahui dulu tips beli rumah KPR berikut ini.

8 Tips Beli Rumah KPR, Pasangan Muda Wajib Tahu!

Memilik hunian atau rumah yang nyaman tentu merupakan harapan banyak orang. Bahkan sebagian di antaranya menjadikan status kepemilikan rumah sebagai salah satu pencapaian besar dalam hidup.

Tak mengherankan memang, sebab di tengah pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, beli rumah semakin sulit dilakukan karena terbatasnya lahan di daerah dengan infrastruktur baik. Seperti di area perkotaan dan sekitarnya.

Beberapa cara mendapatkan rumah tersedia, mulai dari membangun bangunan rumah secara mandiri, membeli rumah siap huni maupun rumah bekas secara kontan, hingga mencicil dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pasangan muda pun kini sudah semakin berminat mengetahui lebih lanjut mengenai sistem KPR. Antusiasme ditunjukkan lewat larisnya promo rumah KPR murah yang banyak diincar pasangan muda.

Namun, membeli rumah bukan seperti membeli kucing di dalam karung. Pertimbangan matang dan kewaspadaan yang tinggi sangat diperlukan. Tips beli rumah KPR juga perlu diketahui agar prosesnya tidak disertai dengan kecurangan yang menimbulkan kerugian di masa mendatang.

Mengenal KPR dan Sistemnya

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi layanan yang semakin umum digunakan orang-orang yang hendak memiliki rumah incarannya, khususnya bagi pasangan muda yang kini makin sulit membeli rumah di lokasi yang cukup strategis.

Sebelum mengetahui tips beli rumah KPR, ada baiknya jika kamu benar-benar memahami produk KPR sebagai pinjaman dan sistem yang berlaku selama masa cicilan berlangsung.

KPR adalah salah satu produk pinjaman dari lembaga perbankan yang dikhususkan bagi keperluan pembelian properti, seperti rumah, apartemen, office space, hingga rumah toko (ruko).

Jenis kredit atau pinjaman ini akan membantu debiturnya untuk memiliki rumah yang dipilih dengan cara mencicil, dan diberlakukan pula skema serta aturan lainnya.

Jadi, ada syarat dan ketentuan yang berlaku selama proses pembayaran cicilan tersebut. Setiap bank atau perusahaan leasing bisa saja memiliki skema dan aturan yang berbeda-beda, namun tetap sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Kredit Pemilikan Rumah.

Lalu, siapa saja yang bisa mengajukan KPR? Berikut syarat pengajuan KPR yang umum diberlakukan di berbagai bank maupun perusahaan leasing yang memberikan KPR:

  • WNI berusia minimal 21 tahun
  • Berprofesi sebagai karyawan minimal 1 tahun, dan wiraswasta/profesional minimal 2 tahun
  • Memiliki perhasilan tetap minimal Rp4 juta per bulan
  • Melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, slip gaji, fotokopi rekening koran,fotokopi surat izin praktek atau SIUP, NPWP, dan kartu kredit (jika ada).

Jenis-Jenis KPR

Skema dan aturan yang tergabung dalam sistem KPR juga membagi jenis KPR dalam beberapa kategori. Berikut penjelasan lebih lanjut soal jenis-jenis KPR di Indonesia:

KPR Pembelian

Yakni sistem KPR yang menjadikan rumah yang dicicil sebagai jaminannya. Apabila debitur tidak mampu membayar cicilan, maka rumah tersebut akan disita oleh pihak bank atau perusahaan leasing.

KPR Multiguna

Yakni pengajuan ulang kredit yang menjaminkan rumah yang sebelumnya sudah dimiliki dengan KPR Pembelian. Nantinya akan ada penyesuaian nilai rumah saat ini, kemudian besaran bunga kredit terbaru yang dikurangi dengan cicilan KPR sebelumnya.

KPR Non-Subsidi

Yakni KPR dengan skema dan aturan reguler. Suku bunga, masa cicilan, persentase pembayaran dan perlindungan ditentukan oleh masing-masing lembaga keuangan yang dipilih debitur, tanpa adanya subsidi dari pihak manapun.

KPR Syariah

Yakni KPR dengan skema dan aturan regular, namun menganut nilai-nilai syariah menurut ajaran agama Islam, dimana adanya prinsip akad murabahah (jual beli) dan musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa) yang berlaku.

KPR Subsidi

Yakni KPR dari lembaga keuangan yang mendukung program pemerintah dalam memberikan subsidi pada masyarakat berpenghasilan rendah dengan gaji bulanan antara Rp4 juta sampai Rp8 juta.

KPR In-house

Yakni KPR yang tidak melibatkan perusahaan leasing atau bank dalam layanannya. Jadi, pihak developer (pengembang area perumahan) atau pemilik rumah langsung.

Umumnya, serah terima surat-surat kepemilikan rumah baru dilakukan jika pembeli sudah mencicil lebih dari 80 persen dari total nilai rumah yang disepakati.

(Baca Juga: Daftar Bank Penyalur KPR Subsidi 2021, BNI Syariah Salah Satunya)

Tips Beli Rumah KPR yang Wajib Diketahui

Berikut ini beberapa tips beli rumah KPR yang disarankan untuk dilakukan, terutama bagi mereka yang masih awam dengan sistem kredit ini, seperti misalnya para pasangan muda.

1. Siapkan Dana untuk DP

Siapkan Dana untuk DP - 8 Tips Beli Rumah KPR

Tips beli rumah KPR yang pertama adalah kamu harus menyiapkan dana untuk pembayaran awal di muka alias down payment (DP). Alih-alih memilih rumah dengan DP murah namun besaran cicilan besar, lebih baik kamu pilih DP yang sedikit lebih besar namun sisa cicilan akan terasa lebih ringan.

DP dengan harga yang lebih tinggi juga akan lebih meringankan sisa cicilan yang harus dibayar, apalagi untuk KPR yang memberlakukan suku bunga berjalan (floating rate).

Disiplinlah menabung dengan memisahkan tabungan DP rumah di rekening tabungan khusus.

2. Cek Kualitas Rumah Incaran

Cek Kualitas Rumah Incaran - 8 Tips Beli Rumah KPR

Kedua, pastikan kamu untuk mengecek kualitas rumah yang ingin dibeli secara lengkap. Mulai dari kualitas bangunan, fasilitas di dalam rumah atau di sekitar area perumahan, kemudahan akses transportasi, akses kesehatan maupun akses pendidikan.

Perhatikan pula keamanan di daerah rumah tersebut, apakah rawan tindak kriminal atau tidak. Serta risiko terjadinya bencana alam seperti longsor, banjir, dan lain sebagainya.

Dengan melakukan tips beli rumah KPR ini, kamu enggak akan salah memilih rumah idaman yang dibeli dengan sistem KPR.

3. Bandingkan Bunga dan Masa Cicilan

Bandingkan Bunga dan Masa Cicilan - 8 Tips Beli Rumah KPR

Tips beli rumah KPR yang perlu kamu ketahui adalah survei beberapa produk KPR dari beberapa bank atau perusahaan leasing. Bandingkan suku bunga, besaran DP, masa cicilan, dan ketentuan lainnya.

Sesuaikan skema dan aturan yang berlaku dengan kondisi finansialmu. Kamu juga disarankan memilih beberapa produk KPR sekaligus. Misalnya, urutkan produk KPR pilihan sesuai dengan prioritasmu, kemudian ajukan ke lebih dari satu bank.

Jadi, jika satu ada pengajuan KPR yang ditolak, maka kamu masih memiliki harapan di bank atau perusahaan leasing lainnya. Pengajuan lebih ini penting, mengingat minat beli masyarakat terhadap rumah KPR cukup tinggi.

(Baca Juga: Promo Bunga KPR Murah BCA Bisa Jadi Pilihan Memiliki Hunian Idaman)

4. Pastikan Miliki Saldo Tabungan Mengendap

Pastikan Miliki Saldo Tabungan Mengendap - 8 Tips Beli Rumah KPR

Untuk memperbesar diterimanya pengajuan KPR, tips beli rumah KPR yang harus diperhatikan yakni memiliki saldo tabungan mengendap dengan angka yang konsisten.

Pihak penyedia KPR tentu akan mengecek konsistensimu dalam menabung. Ini adalah salah satu cara untuk melihat seberapa sehat kondisi finansial dirimu. Jika kamu memiliki saldo tabungan yang dirasa cukup, maka pihak penyedia KPR pun tidak akan ragu untuk memberi pinjaman ini.

5. Jaga Skor Kredit

Jaga Skor Kredit - 8 Tips Beli Rumah KPR

Masih soal pentingnya membangun kepercayaan penyedia KPR kepada calon debitur, kamu juga harus menjaga skor kredit. Maksudnya, pastikan kamu tidak pernah telat membayar tagihan kartu kredit, telat membayar cicilan, atau tunggakan pembayaran kredit lainnya di bank.

Dengan memiliki riwayat kredit atau skor kredit yang baik, maka kamu akan dianggap sebagai calon debitur yang mampu melunasi cicilan KPR dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Pastikan KPR Mampu Dibayar

Pastikan KPR Mampu Dibayar - 8 Tips Beli Rumah KPR

Tips beli rumah KPR lainnya yakni kembali menyesuaikan produk KPR yang dipilih dengan jenis rumah yang akan dibeli beserta kondisi finansialmu.

Jangan sekali-kali mengambil KPR untuk rumah dengan nilai yang terlalu fantastis, saat kondisi keuanganmu masih belum stabil sekalipun sekarang memiliki penghasilan yang besar.

Sebab, kita tidak akan pernah mengetahui risiko di masa depan. Kamu pasti enggak mau dong, rumah yang dicicil justru disita oleh pihak bank lantaran terjadi kredit macet karena tidak sanggup membayarnya?

7. Siapkan Dana Darurat

Siapkan Dana Darurat - 8 Tips Beli Rumah KPR

Untuk mencegah terjadinya kredit macet atau penunggakan dalam proses pencicilan KPR, kamu disarankan memiliki dana darurat.

Dana darurat sangat penting untuk dipakai di saat-saat genting, misalnya saat kamu menganggur, mengalami kebangkrutan, terkena musibah yang membutuhkan biaya besar, atau saat sudah tidak ada lagi dana yang bisa digunakan untuk membayar cicilan rumah.

Buat kamu yang sudah berkeluarga atau memiliki tanggungan, memastikan pelunasan cicilan rumah adalah hal yang harus diutamakan.

8. Pilih KPR yang Disertai Asuransi

Pilih KPR yang Disertai Asuransi - 8 Tips Beli Rumah KPR

Selain dana darurat, lindungi jaminan pelunasan rumah yang cicil dengan asuransi jiwa. Saat ini, sudah tersedia produk KPR dengan perlindungan asuransi jiwa.

Perlindungan ini menjaminkan pembayaran sisa cicilan rumah jika debitur meninggal dunia atau mengalami kecacatan yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian.

Maka dari itu, pilihlah KPR yang sudah disertai dengan asuransi. Meskipun akan ada biaya tambahan yang dibebankan, namun nilai asuransi sepadan untuk mengantisipasi risiko di masa depan. Sehingga keluarga pun tidak lagi perlu khawatir rumah akan disita pihak bank atau developer.

Itulah sederet tips beli rumah KPR untukmu. Selain mengajukan KPR, kamu juga bisa mencari dana tambahan untuk DP rumah dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bisa diajukan via CekAja.com.

CekAja.com adalah media pembanding berbagai produk finansial, serta membantumu mengajukan produk tersebut dengan cara yang sangat mudah melalui sistem online.

KTA di CekAja.com bisa digunakan untuk keperluan apa saja, dengan suku bunga yang kompetitif. Semua produk dijamin aman karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yuk, segera bandingkan dan ajukan KTA untuk berbagai kebutuhan hanya lewat CekAja.com!