Catat! Jika Kamu Tidak Mau Rugi Saat Daftar Asuransi Kesehatan

Tidak ada orang yang bebas dari risiko risiko sakit. Bahkan penyakit kritis seperti kanker, penyakit jantung, darah tinggi, stroke, bisa menyerang siapa saja tanpa pandang bulu. Biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit berat sungguh fantastis dan bahkan bisa membuat bangkrut seumur hidup jika tidak membekali diri dengan asuransi kesehatan.

5 Tips Memilih Asuransi Kesehatan bagi Freelance yang Tepat

Sayangnya masih banyak orang yang ragu mendaftar asuransi karena tidak mau rugi. Mereka berpikir kalau ikut asuransi sama saja dengan menyetor sejumlah uang tanpa mendapatkan hasil apa-apa. Padahal hasil dari asuransi adalah rasa aman dan terjamin.

Kalau kamu merasa dibodohi karena ternyata yang dijanjikan berbanding terbalik dengan kenyataan, itu artinya kamu harus rajin bertanya benefit dari premi yang kamu miliki pada perusahaan asuransi. Mungkin ada ketentuan yang sejak awal memang sudah ada tapi kamu lewatkan. Ikut asuransi banyak untungnya kok. Tidak percaya?

Bisa double claim

Sejak Juni 2014, BPJS telah bekerja sama dengan asuransi swasta melalui skema Coordination of Benefit (CoB). CoB merupakan proses di mana dua atau lebih penanggung (payer) menanggung orang yang sama untuk benefit asuransi kesehatan yang sama. Melalui mekanisme ini, peserta asuransi bisa mendapatkan benefit lain yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, khususnya pelayanan non-medis seperti naik kelas perawatan.

(Baca juga: Sakit Dulu, Asuransi Dulu : 2 Alasan Besar Anda Malas Ikut Asuransi Kesehatan)

BPJS Kesehatan memang terjangkau. Namun asuransi ini tidak memiliki perluasan jaminan seperti yang dimiliki oleh asuransi swasta naik kelas perawatan. Maksimal kelas perawatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan adalah Kelas 1. Jadi bila peserta jaminan kesehatan menghendaki kelas perawatan yang lebih tinggi, misalnya VIP atau VVIP, maka selisih biaya menjadi beban peserta dan atau asuransi swasta yang di ikuti peserta. Dengan mengantongi dua asuransi, peserta juga bisa mendapatkan perawatan lanjutan eksklusif dan bisa berobat ke rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat.

Begitu juga jika memiliki asuransi swasta pribadi maupun asuransi dari kantor. Kamu bisa melakukan klaim dari dua asuransi kesehatan dengan syarat tertentu, jadi fasilitas dan santunannya bisa saling mendukung. Tanyakan syarat double claim ini ketika ingin membeli asuransi kesehatan.

Semakin muda mendaftar asuransi, semakin murah pula premi yang harus dibayar

Perusahaan asuransi akan merekomendasikan membeli produk asuransi kesehatan saat kita masih sehat dan sedini mungkin. Ini karena mereka menilai anak muda tidak terlalu berisiko sakit. Premi yang dibayar pun jadi murah. Pasalnya jika sudah telanjur terkena penyakit berat tapi baru mendaftar asuransi, perusahaan asuransi memiliki hak memberikan pengecualian (exception), menanggung dengan syarat tertentu (sub standard), atau bahkan menolak permohonan pembelian asuransi.

Exception merupakan kondisi di mana perusahaan asuransi akan tetap memberikan perlindungan manfaat asuransi kesehatan, namun dengan pengecualian terhadap penyakit yang telah diderita sebelum pengajuan pembelian asuransi. Sedangkan sub standardadalah kondisi di mana perusahaan asuransi bersedia menanggung risiko kesehatan, termasuk jenis penyakit yang sudah diderita, dengan persyaratan nasabah bersedia membayar premi lebih tinggi.

(Baca juga: 4 Cara Pilih Asuransi Kesehatan Sesuai Bujet)

Biaya akuisisi

Biaya Akuisisi berarti jumlah uang yang Anda keluarkan untuk satu buah polis. Setiap produk asuransi memiliki biaya akuisisi yang berbeda. Biaya akuisisi ini digunakan untuk biaya operasional perusahaan dan biaya komisi agen. Misalnya asuransi Allianz memberlakukan biaya akuisisi 75% untuk tahun pertama, 40% untuk tahun kedua, 15% tahun di tahun keempat, 7,5% di tahun kelima, dan untuk tahun-tahun setelahnya adalah 0%.

Simulasinya, jika premi yang dibayarkan pertahun adalah Rp6 juta, maka di tahun pertama harus membayar Rp4.5 juta (75%), tahun kedua Rp2,4 juta (40%), tahun ketiga Rp900ribu (15%), dan tahun keempat serta kelima Rp450ribu.

Angka ini memang terkesan besar ya. Tapi keuntungan yang didapat jelas lebih besar. Agen yang menanganimu memiliki kewajiban melayani sampai masa pertanggungan selesai (bahkan seumur hidup). Jumlah ini dibandingkan masa layanan 10-30 tentu terbilang kecil. Jika terjadi risiko, apapun mendapat penggantian yang jauh lebih besar daripada uang yang dibayarkan.