10 Negara yang Larang Mata Uang Kripto, Jangan Coba-Coba Bisa Dijerat Hukuman!

Ternyata tak semua negara melegalkan mata uang kripto. Ada beberapa negara yang larang mata uang kripto, jadi jangan pernah coba-coba transaksi dengan mata uang digital di negara ini karena bisa kena jerat hukum.

Kita saat ini berada di tengah-tengah revolusi cryptocurrency. Banyak negara mulai melihat manfaat yang dapat dibawa mata uang kripto ke ekonomi mereka dan telah memberlakukan undang-undang untuk mengaturnya.

Cryptocurrency (mata uang kripto), seperti Bitcoin, telah diterima secara luas, dan mereka yang menolak untuk mengakuinya biasanya tidak memberikan pengaruh banyak.

Hubungan antara pemerintah dan cryptocurrency selalu tegang. Di beberapa negara, ini telah menyebabkan larangan langsung untuk membeli, memiliki, dan berdagang.

Larangan langsung terhadap cryptocurrency terutama terjadi sekitar tahun 2017 dan 2018, bertepatan dengan bull run bitcoin (BTC).

Ketika bank sentral dan pemerintah memperhatikan lonjakan minat pada cryptocurrency, mengabaikan pasar yang berkembang ini bukan lagi pilihan.

Selain negara China, Rusia dan Vietnam yang melarang mata uang kripto, ada sejumlah negara yang larang mata uang kripto juga.

Mana saja negara yang larang mata uang kripto saat ini? Berikut kita berikan informasi tentang daftar negara yang larang mata uang kripto saat ini.

Jadi jangan sampai terlewatkan ya!

(Baca Juga: Beberapa Hal Harus Diperhatikan Saat Akan Berinvestasi Dogecoin)

Daftar Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Ketika China dengan terang-terangan menolak penggunaan mata uang kripto untuk perdagangan beberapa negara juga mengikuti tindakan itu.

Rusia dan Vietnam juga sudah mengikuti kebijakan seperti China yang melarang mata uang kripto sebagai pembayaran legal. 

Kali ini kita akan beri informasi daftar negara yang larang mata uang kripto untuk perdagangannya saat ini. Berikut daftar negaranya :

1. Turki 

Turki - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Negara yang larang mata uang kripto yang pertama adalah Turki. Bank sentral Turki memberikan larangan pembayaran dengan memakai cryptocurrency.

Langkah pelarangan ini akhirnya diambil pemerintah Turki setelah mereka memperketat pembatasan penggunaan mata uang kripto beberapa bulan terakhir.

Turki melarang mata uang kripto karena masalah regulasi serta otoritas bagi mata uang kripto yang tidak jelas. Mereka juga menganggap mata uang kripto memiliki resiko yang cukup besar.

2. India

India - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Selanjutnya ada India yang menjadi salah satu negara yang larang mata uang kripto saat ini. Meski belum mengeluarkan undang-undang anti-crypto tapi usulan tentang larangan mata uang kripto menjadi milik pribadi sedang diajukan ke Parlemen India.

Salah satu alasan yang mendasari usulan itu adalah biasanya aktivitas mata uang kripto menjadi milik pribadi dipakai untuk mendanai kegiatan illegal.

Tapi sepertinya India tidak menolak penuh mata uang digital karena mereka juga menerbitkan mata uang digital sendiri yaitu rupee digital.

3. Bolivia

Bolivia - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Negara yang larang mata uang kripto selanjutnya adalah Bolivia. Bank sentral Bolivia melarang cryptocurrency terdesentralisasi pada tahun 2014.

Keputusan ini dibuat untuk melindungi mata uang nasional dan melindungi investor.

4. Ekuador

Ekuador - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Selanjutnya Ekuador juga mengikuti Bolivia melarang pemakaian mata uang kripto. Di Majelis Nasional Pemerintah mengubah undang-undang.

Tujuannya agar bisa melakukan pembayaran dengan uang elektronik sementara uang koin yang tidak bisa dikendalikan pemerintah seperti mata uang kripto dilarang.

5. Aljazair

Aljazair - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Aljazair menjadi negara selanjutnya yang melarang mata uang kripto. Sekitar tahun 2018 Aljazair melarang penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran apapun.

Mereka yang melanggar bisa dikenakan hukuman berdasarkan undang-undang keuangan yang sudah ditetapkan.

6. Qatar

Qatar - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Di tahun 2018 Qatar memberikan peringatan kepada bank-bank untuk tidak berurusan dengan mata uang kripto.

Qatar menjadi negara yang larang mata uang kripto mulai dari pembukaan rekening bahkan transfer uang untuk tujuan membeli mata uang kripto.

Mereka akan segera dihukum kalau melanggar aturan ini.

7. Mesir

Mesir - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Negara yang larang mata uang kripto selanjutnya adalah Mesir. Di Mesir mata uang kripto hukumnya haram oleh legislator Islam di sana mulai tahun 2017.

Pemerintah Mesir juga menganggap kalau mata uang kripto bisa merusak keamanan nasional serta kesehatan perekonomian Mesir.

8. Bangladesh

Bangladesh - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Bangladesh melarang penggunaan mata uang kripto sejak tahun 2017. Bank sentral juga telah memperingatkan kepada bank serta masyarakatnya untuk bertransaksi dengan mata uang kripto.

Pemerintah Bangladesh menganggap kegiatan dengan memakai mata uang kripto adalah illegal. Aturan dalam negara Bangladesh adalah transaksi dengan orang yang tidak disebutkan melanggar Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang di negara tersebut.

9. Nigeria

Nigeria - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Selanjutnya ada Nigeria yang menjadi negara yang larang mata uang kripto untuk kegiatan apapun. Nigeria melarang pemakaian kripto sejak Februari 2021.

Bank dan lembaga keuangan juga telah dilarang untuk menyediakan layanan kripto sejak 2017. Larangan ini juga akan menutup rekening bank yang dipakai di bursa kripto.

10. Korea Selatan

Korea Selatan - Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Korea Selatan awalnya melegalkan cryptocurrency bahkan beberapa investor besar berasal dari negara itu. Tapi mulai 2021 Pemerintah Korea Selatan mulai melarang koin privasi seperti monero (XMR) dan zcash (ZEC).

Mulai 21 Maret Pemerintah mengatakan kepada tempat pertukaran mata uang kripto untuk menghapus layanannya.

Pelarangan ini dibuat lantaran banyaknya sindikat kejahatan dunia maya dan pencucian uang dengan mata uang kripto.

Karena pemilik mata uang kripto adalah anonym maka itu akan sulit untuk menegakkan hukum.

Nah itu dia daftar negara yang larang mata uang kripto saat ini dengan berbagai alasannya. Semoga bisa menambah pengetahuan ya!

(Baca Juga: Aset Kripto atau Cryptocurrency yang Beredar dan Diakui Pemerintah Saat ini)

Memilih mata uang kripto sebagai salah satu cara untuk berinvestasi memang banyak dilakukan saat ini.

Di tengah majunya dunia teknologi yang bergerak semakin cepat. Namun ternyata tak semua orang tertarik berinvestasi secara digital.

Ada kelompok masyarakat yang lebih senang untuk berinvestasi secara nyata dan aman. Karena tentu saja investasi dalam bentuk digital memang memiliki risiko tinggi, terlebih jika kita tak memiliki pengetahuan yang cukup sebagai dasarnya.

Maka lebih baik berinvestasi dengan menabung. Membuka tabungan di bank adalah salah satu investasi yang aman meski keuntungannya tidak seberapa.

Oleh karena itu, pilihlah bank terbaik dan bukalah rekening tabungan dengan uang yang kamu miliki. Karena tabungan pun ada berbagai macam jenisnya, mulai dari deposito, berjangka, giro, atau pun tabungan lain yang dibuat sesuai dengan tujuan dan kebutuhanmu.

Jika tak ingin repot, kita bisa membuka tabungan yang kita inginkan melalui CekAja.com.

Melalui CekAja.com pembuatan tabungan bisa dilakukan secara online, mudah, dan juga cepat.

Jadi, tunggu apalagi? Buka tabunganmu sekarang juga melalui CekAja.com.